Logo

Komnas Perempuan Sayangkan Pemberitaan Prostitusi Daring yang Berlebihan

Reporter:

Selasa, 08 January 2019 04:15 UTC

Komnas Perempuan Sayangkan Pemberitaan Prostitusi Daring yang Berlebihan

Vanessa Angel saat menuju Mapolda Jatim. Foto: Dok.

JATIMNET.COM, Jakarta – Komnas Perempuan menyayangkan media yang memberitakan berlebihan kepada perempuan atau korban yang terlibat dalam prostitusi daring yang terungkap di Surabaya.

Komisioner Komnas Perempuan Mariana Amiruddin mengatakan, pemberitaan tentang korban lebih besar dibandingkan berita mengenai proses pengungkapan kasus yang baru berjalan ini sangat disayangkan.

"Komnas Perempuan telah menganalisa sejumlah media yang telah melanggar kode etik jurnalistik, serta pemuatan berita yang sengaja mengeksploitasi seseorang secara seksual, terutama korban," ucap Mariana, Selasa 8 Januari 2019.

BACA JUGA: OPSI Minta Polisi Hentikan Kriminalisasi Pekerja Seks

Menurutnya, banyak masyarakat yang protes terhadap pemberitaan yang terjadi sangat sewenang-wenang dan tidak mempertimbangkan pihak perempuan yang terduga sebagai korban beserta keluarganya. Selain nama, wajah, juga disebutkan keluarga mereka.

Komnas Perempauan melihat masih banyak media yang saat memberitakan kasus kekerasan terhadap perempuan, utamanya kasus kekerasan seksual, tidak berpihak pada korban.

"Pemberitaan seringkali mengeksploitasi korban, membuka akses informasi korban kepada publik, sampai pemilihan judul yang pada akhirnya membuat masyarakat berpikir bahwa korban pantas menjadi korban kekerasan dan pantas untuk dihakimi," kata dia.

BACA JUGA: Pekerja Seks Sering Dijadikan Umpan Menangkap Germo Kelas Kakap

Oleh karena itu, Komnas Perempuan meminta agar media tidak mengeksploitasi perempuan yang dilacurkan dalam kasus ini adalah artis yang diduga terlibat dalam prostitusi daring.

"Media harua menghentikan pemberitaan yang bernuansa misoginis dan cenderung menyalahkan perempuan," kata dia.

Tak hanya media, Komnas Perempuan juga meminta penegak hukum untuk berhenti mengekapose secara publik penyelidikan prostitusi daring yang dilakukan. Masyarakat juga tidak boleh menghakimi secara membabi buta kepada perempuan korban.

"Kami minta semua pihak untuk kritis dan mencari akar persoalan, bahwa kasus prostitusi daring hendaknya dilihat sebagai jeratan kekerasan seksual di mana banyak perempuan ditipu, diperjualbelikan, tidak sesederhana pandangan masyarakat bahwa prostitusi adalah kehendak bebas perempuan yang menjadi "pekerja seks" sehingga mereka rentan dipidana atau dikriminalisasi," kata dia.