Sabtu, 05 January 2019 15:29 UTC
Salah satu artis yang ditangkap Subdit V Cyber Crime Ditreskrimsus Polda Jatim terkait prostitusi online. Foto: Lathifiyah
JATIMNET.COM, Surabaya - Usai ditangkap Subdit V Cyber Crime Ditreskrimsus Polda Jatim, VA dan AS mengalami shock ketika masuk dalam ruang penyidikan.
Kasubdit V Cyber Crime AKBP Harissandi mengatakan kondisi keduanya masih shock. Namun, penyidik masih memeriksa dua artis itu sebagai saksi.
"Tentunya semua yang ditangkap pasti shock, apalagi VA ditangkap di kamar hotel," kata Harissandi saat dikonfirmasi di Mapolda Jatim Jalan Ahmad Yani Surabaya, Sabtu 5 Januari 2019.
BACA JUGA: Polda Jatim Bongkar Praktik Prostitusi Online Libatkan Artis Ibukota
Harissandi mengungkapkan pihak kepolisian menangkap VA saat sedang melayani pelanggan di kamar sebuah hotel di Surabaya. Dan saat itu, AS sedang dalam perjalanan menuju hotel.
"Kami menemukan VA saat sedang berhubungan dengan laki-laki yang bukan suaminya," tambahnya.
Setelah ditangkap mereka (muncikari dan empat wanita pelayan seksual) dibawa ke Gedung Subdit Siber Dirkrimsus Polda Jatim di Jalan A Yani Surabaya sekitar pukul 15.30 WIB.
BACA JUGA: Ini Tarif Dua Artis Ibukota Yang Terlibat Prostitusi Online
Harissandi mengatakan keduanya masih kooperatif dalam menjawab semua pertanyaan penyidik. “Meski shock, keduanya juga cukup lancar dalam menjawab pertanyaan,” ujarny.
Pihak Polda Jatim masih menunggu satu pelaku penyedia layanan prostitusi online atau muncikari yang kabarnya akan datang malam ini sekitar pukul 23.00 WIB.