Logo

Melawan, Dua Bandit Jalanan Ditembak Mati Polisi

Reporter:

Senin, 22 June 2020 12:40 UTC

Melawan, Dua Bandit Jalanan Ditembak Mati Polisi

Ilustrasi.

JATIMNET.COM, Surabaya - Dua bandit jalanan, pelaku pencurian dengan kekerasan ditembak mati oleh anggota Subdit  III Jatanras Polda Jawa Timur. Keduanya adalah Heru Kustiawan (25) warga Dusun Batuan, Desa Batuan, Kecamatan Nguling dan Samsul Huda (20) warga Desa Plososari, Kecamatan Grati, Kabupaten Pasuruan.

Kabid Humas Polda Jawa Timur, Kombes Pol Trunoyudo Wisnu Andik menjelaskan, tindakan tegas terhadap kedua pelaku berawal dari anggota Subdit III Jatanras menangkap dua tersangka, yakni Sugianto dan Adi Kusworo. Keduanya ditangkap pada Jumat 19 Juni 2020 yang ternyata baru saja melakukan aksi kejahatan pencurian dengan kekerasan di Probolinggo.

Saat dilakukan pengembangan, keduanya mengaku melakukan kejahatan bersama Heru Kustiawan dan Samsul Huda, yang ternyata menjadi daftar pencarian orang (DPO). Tersangka Heru pun langsung diburu untuk dilakukan penangkapan di tempat persembunyiannya, kawasan Pasuruan.

BACA JUGA: Rampok Pasutri Dengan Pistol, Polisi Tembak Mati Pelaku

"Saat dilakukan penangkapan, tersangka mengaku memang melakukan kejahatan bersama Samsul Huda. Tapi, waktu ditangkap untuk menunjukan tempat persembunyian Samsul Huda, tersangka Heru justru melarikan diri melawan mengeluarkan senjata tajam celurit untuk melarikan diri," katanya, Senin 22 Juni 2020.

Merasa nyawa anggota terancam, pelaku mengeluarkan senjata tajam, tindakan tegas pun diambil, dengan memberikan tembakan dan mengenai pada dadanya. Namun, saat dibawa ke rumah sakit nyawanya tidak tertolong.

Tidak sampai disitu saja, anggota Subdit III Jatanras Polda lainnya juga melakukan perburuan terhadap tersangka Samsul di Pasuruan. Ternyata dia sudah melarikan diri ke wilayah Mojokerto.

BACA JUGA: Melawan dengan Pistol, Polisi Tembak Mati Pelaku Curanmor di Mojokerto

Saat itu juga diburu di Mojokerto, ternyata ketika dilacak sudah berpindah ke daerah Sidoarjo dan diketahui sudah berada di perbatasan dekat dengan Pasuruan. Anggota yang mengejarnya mengetahuinya, langsung melakukan pengejaran untuk menangkap.

Tersangka Samsul jusru mengeluarkan bondet yang sudah dibawanya, anggota pun memberikan tembakan peringatan. Tapi tetap saja tidak diindahkan, pelaku melemparkan bom bondet alias bom ikan ke anggota.

"Saat akan ditangkap, tersangka mengambil Bondet dari tas yang dibawanya dan melempar ke petugas yang dirasa membahayakan, anggota akhirnya melakukan tindakan tegas terukur terhadap tersangka Samsul Huda," katanya.