Logo

Melalui Layanan Dialog Terbuka, Warga Bisa Dapat Solusi Langsung dari Camat, Lurah, Hingga Kepala PD

Reporter:,Editor:

Kamis, 16 June 2022 03:40 UTC

Melalui Layanan Dialog Terbuka, Warga Bisa Dapat Solusi Langsung dari Camat, Lurah, Hingga Kepala PD

Melalui layanan terbuka tersebut warga bisa bertatap muka secara langsung dengan Kepala Perangkat Daerah (PD), Camat dan Lurah.

JATIMNET.COM, Surabaya - Pemkot Surabaya bakal membuka layanan baru berupa dialog hari Jumat. Melalui layanan terbuka tersebut warga bisa bertatap muka secara langsung dengan Kepala Perangkat Daerah (PD), Camat dan Lurah.

Nantinya setiap hari Jumat mulai pukul 13.00 - 16.00 WIB, seluruh Lurah, Camat dan Kepala PD akan membuka ruang untuk bisa bertatap muka langsung dengan warga. Dengan begitu diharapkan dapat mempercepat setiap masalah yang ada di masyarakat.

"Hukumnya wajib. Jadi warga kalau ingin bertanya atau berkeluh kesah langsung bisa bertemu Lurah, Camat dan Kepala Dinas (PD)," kata Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi, Kamis 16 Juni 2022.

Sedangkan pada hari Sabtu, warga bisa bertatap muka langsung dengan Wali Kota Surabaya. Namun agar tidak menimbulkan kerumunan, pertemuan antara warga dengan wali kota dapat dilakukan secara bergantian. Misalnya pada Sabtu pekan ini, pertemuan digelar dengan warga Kecamatan Asemrowo dan selanjutnya Kecamatan Bubutan.

Baca Juga: Transformasi Surabaya ke Depan, Mulai Kemudahan Pelayanan Publik Hingga Transportasi Massal

"Jadi Sabtu mulai jam 08.00 - 12.00 WIB, itu warga bisa bertemu saya secara langsung di Balai Kota dengan bergantian. Tapi kalau hari Jumat, semuanya kita buka untuk Lurah, Camat dan Kepala Dinas harus menerima (warga)," ia menuturkan.

Melalui dialog tatap muka tersebut setiap masalah yang ada di tengah masyarakat dapat langsung diselesaikan. Bahkan setiap permasalahan yang ada itu juga terekam ke dalam sistem aplikasi.

"Jadi, di situ nanti ada dialog langsung kita selesaikan dan harus selesai hari itu. Kalaupun tidak hari itu, maka kita masukkan ke dalam aplikasi, nanti akan keluar berapa hari. Karena targetnya dia 1x24 jam harus ada solusi," ia menjelaskan.

Tentu saja setiap masalah yang diadukan masyarakat harus sesuai dengan aturan. Artinya ketika keluhan yang disampaikan tidak sesuai dengan aturan, otomatis permasalahan itu tidak bisa langsung diselesaikan.

Baca Juga: Digelar di 5 Kecamatan di Surabaya, Banyak Pelayanan Terintegrasi yang Bisa Dimanfaatkan Oleh Warga

"Karena kita punya target, jadi walaupun itu sulit, maka kita memberikan jawaban. Saat kita mengatakan tidak sesuai dengan aturan, ya tidak bisa. Tapi kalau mengatakan bisa, sesuai dengan aturan, maka tahapan yang dilewati itu dilakukan," ia menekankan.

Permasalahan yang diadukan oleh warga itu juga menjadi catatan evaluasi bagi setiap Perangkat Daerah (PD). Sebab setiap PD telah menandatangani kontrak kinerja dengan wali kota untuk menyelesaikan masalah di masyarakat.

"Karena setiap PD punya kontrak kinerja dengan untuk menyelesaikan masalah ini. Insya Allah ke depannya setiap permasalahan itu akan menjadi catatan dari kontrak kinerja masing-masing PD," ia mengungkapkan.

Baca Juga: Seabrek Pelayanan Publik Diintegrasikan dan Dimaksimalkan di Kelurahan

Layanan tatap muka di ini dipastikan bakal distandarkan untuk seterusnya. Melalui layanan terbuka itu, keluhan yang disampaikan masyarakat bisa langsung diberi solusi oleh Kepala Perangkat Daerah.

"Ini akan menjadi sistem yang terbuka. Sehingga harapan kita sebagai pemerintah, sebagai pelayan, maka masyarakat bisa langsung menyampaikan hal itu. Kan sering tidak bisa bertemu dengan Lurah, Camat, dan Kepala Dinas. Hari ini harus berani bertemu," ia mengingatkan.

Sebab seorang pejabat struktural adalah pelayan umat. Karena itu, ketika pejabat tersebut melayani maka dia harus juga berani bertemu langsung dengan warga. "Bagaimana pejabat itu memberikan sebuah solusi, komunikatif dan itulah tugasnya sebagai pelayan," ia menandaskan.