Senin, 28 February 2022 01:40 UTC
Untuk memberikan pelayanan yang nyaman bagi warga, kantor kecamatan di Kota Surabaya terus berbenah dan melakukan inovasi. Salah satunya dengan menyediakan Ruang Konsultasi Pelayanan Publik. Foto: Diskominfo Kota Surabaya/Dokumen
JATIMNET.COM, Surabaya - Hingga saat ini sudah banyak pelayanan publik yang diintegrasikan dan dipindahkan ke kelurahan. Demi mendukung hal tersebut, Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi banyak mereposisi jajarannya ke tingkat kelurahan dan kecamatan.
Dengan cara itu, maka pelayanan dinilai akan lebih dekat dengan rumah warga dan tidak perlu jauh-jauh ke tengah kota atau ke Mal Pelayanan Publik (MPP).
“Jadi, sudah banyak pelayanan publik yang dimaksimalkan di tingkat kelurahan, semua pelayanan selesai di tingkat kelurahan atau di kecamatan,” kata Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah, Penelitian dan Pengembangan Febrina Kusumawati, Minggu 27 Februari 2022.
Sebagian besar pelayanan publik yang diintegrasikan dan dipindahkan itu adalah Administrasi Kependudukan (Adminduk), seperti layanan Kalimasada (Kawasan Lingkungan Masyarakat Sadar Administrasi Kependudukan).
Baca Juga: Mal Pelayanan Publik Siola Terus Dibenahi, Pelayanan Cepat dan Nyaman
Layanan ini mempermudahkan warga yang hendak mengurus Adminduk dengan melakukan pengajuan permohonan di tingkat RT. Bahkan, warga juga bisa mengajukan permohonan mandiri dari rumah dengan mengakses laman web https://klampid-
“Aplikasi ini digunakan untuk permohonan akta pernikahan, akta perceraian, akta kelahiran, akta kematian, pemutakhiran biodata, pemutakhiran gelar, pemutakhiran biodata keluarga, pemutakhiran gelar keluarga, pindah keluar WNI, pecah Kartu Keluarga, hingga cetak Kartu Keluarga,” ia memaparkan.
Selain itu, ada pula layanan Lontong Balap (Layanan Online Terpadu One Gate System Bersama Dispendukcapil dan Pengadilan Negeri), dimana masyarakat bisa melakukan pengajuan perubahan nama dan biodata pada dokumen kependudukan.
Kedua, layanan Lontong Kupang (Layanan Online Terbaru One Gate System antara Dispendukcapil Surabaya, Pengadilan Agama Surabaya, dan Kementerian Agama yang melayani permohonan isbat nikah dan atau asal-usul anak.
Baca Juga: Maksimalkan Pelayanan Publik, Satpol PP Latih Staf Ketertiban Kelurahan
“Ketiga adalah layanan ACO ERI, yang merupakan layanan pendaftaran gugatan atau permohonan melalui aplikasi, dengan pendaftaran e-court secara online yang terintegrasi dengan Pengadilan Agama Surabaya. Ketiga layanan tersebut dapat diakses melalui laman web: http://layanan-integrasi.
Layanan Adminduk terintegrasi tersebut juga dapat dijumpai pada fasilitas kesehatan, yakni di rumah sakit, puskesmas, bidan, hingga TPU (Tempat Pemakaman Umum). Fasilitas ini dapat diakses bagi warga yang melahirkan untuk didaftarkan kepada Dispendukcapil pada penerbitan akta kelahiran.
Demikian juga ketika terdapat warga yang meninggal saat berada di fasilitas kesehatan, maka dia juga akan didaftarkan untuk penerbitan akta kematian di Dispendukcapil.
“Selain itu, kita juga sudah bekerjasama dengan 9 perguruan tinggi di Kota Surabaya pada program Merdeka Belajar Kampus Merdeka-Adminduk (MBKB-A) untuk membantu melakukan pendataan, serta melakukan jemput bola untuk mendekati warga yang tidak bisa menuju ke loket pelayanan,” ia menerangkan.
Baca Juga: Seluruh Pelayanan Produk Adminduk Dapat Dicetak di Kelurahan
Warga Kota Surabaya juga bisa mengakses layanan informasi yang telah disediakan untuk mengetahui perkembangan pelayanan Adminduk di Kota Pahlawan. Masyarakat bisa membuka kanal informasi Swarga Loka atau kanal informasi kependudukan swara warga dalam pengelolaan Adminduk.
“Warga bisa mengakses media informasi digital terkait Adminduk tersebut melalui kanal YouTube, Instagram, dan TikTok dengan kata kunci swargaloka.sub atau dapat melalui laman web swargalokasurabaya.id. Bahkan, warga juga bisa menyampaikan berbagai keluh kesahnya melalui aplikasi WargaKu dan akan dimaksimalkan selesai oleh PD terkait dalam waktu 1x24 jam,” ia menguraikan.
Tak hanya itu, beberapa kecamatan di Kota Surabaya telah membuka bilik konsultasi yang lengkap dengan fasilitas Wifi dan video elektronik. “Semua untuk mempermudah masyarakat mengakses pelayanan publik. Bahkan, terdapat tagline ‘Keluar Membawa Solusi’ juga menjadi target kami dalam memaksimalkan pelayanan,” ia mengungkapkan.
Dengan semua percepatan pelayanan Adminduk tersebut, Kota Surabaya berhasil melampaui capaian target nasional dalam capaian kinerja layanan Adminduk per 31 Desember 2021. Hasilnya, pada layanan permohonan akta kematian dengan target nasional sebesar 95 persen dan telah terlampaui menjadi 97,54 persen.
“Layanan perekaman KTP-Elektronik dengan target 99,3 persen telah terlampaui menjadi 99,24 persen dan layanan kartu identitas anak dengan target 30 persen telah terlampaui menjadi 53,45 persen,” ia menuturkan.