Logo

Maksimalkan Layanan di MPP, Mahkamah Agung RI Kunjungi Pengadilan Negeri Gresik

Reporter:,Editor:

Kamis, 23 June 2022 07:40 UTC

Maksimalkan Layanan di MPP, Mahkamah Agung RI Kunjungi Pengadilan Negeri Gresik

Dari kiri, Ketua PN Gresik, Agus Walujo Tjahjono, Dhika Hafizh Pratama, Kasubag Akuntabilitas Biro Perencanaan dan Organisasi BUA  Mahkamah Agung RI dan Humas PN Gresik, Fatkur Rochman. Foto: Agus Salim.

JATIMNET.COM, Gresik - Biro Perlengkapan Badan Urusan Administrasi Mahkamah Agung Republik Indonesia mengunjungi Pengadilan Negeri Gresik, memastikan  pelaksanaan pelayanan pada Mall Pelayanan Publik.

Kunjungan sekaligus juga mengintruksikan keterlibatan langsung Mahkamah Agung RI dan terintegrasi terhadap layanan yang diberikan PN Gresik pada Mall Pelayanan Publik sebagai satuan kerja MA RI.

Tidak hanya mengevaluasi terkait palayanan di Mall Pelayanan Publik pada satuan kerja MA dalam hal ini Pengadilan Negeri Gresik, Biro juga memberi informasi apa saja kebutuhan teknis yang dibutuhkan.

"Selain memberikan informasi kebutuhan teknis sarana layanan di MPP juga melihat proses pelayanan nya, sesuai regulasi Permenpan RB nomer 92 tahun 2021," terang Dhika Hafizh Pratama, Kasubag Akuntabilitas Biro Perencanaan dan Organisasi BUA  Mahkamah Agung RI, Kamis 23 Juni 2022.

Baca Juga: MPP Gajah Mada Mojokerto Jadi Percontohan Pemkot Malang

Pihaknya menyebut, terkait penyelesaian perkara melalui pengadilan dengan sistem elektronik (e-litigasi) yang diterapkan, secara keseluruhan terpusat dan tekontrol langsung di Dirjen Pengadilan Umum Mahkamah Agung RI.

"Sistem di PN Gresik semua terakomodir dan komponen-komponen elektronik nya sudah bagus. Tinggal kita mengevaluasi kendala apa saja pada sistem yag terkoneksi dengan Mahkamah Agung," tambah Hafizh.

Hafizh melanjutkan, dari laporan data PN Gresik sendiri sedikit dan terbilang nihil pada pelayanan yang ada di MPP, hal itu dikarenakan sangat dekatnya MPP dengan  anjungan mandiri Pelayanan Publik Satu Pintu (PTSP) di Pengadilan Negeri Gresik itu sendiri.

"Untuk sarana dan prasarana, PN Gresik sendiri sudah bisa dikatakan mumpuni, kami akan terus mendukung dalam peningkatannya. Tadi PN Gresik meminta adanya alat pengelolaan data khusus di MPP, dan kami tindaklanjuti," katanya.

Baca Juga: DPR Ingatkan Alat Baca dan Dengar di MPP Gresik bagi Penyandang Disabilitas

Lebih jauh, Hafizh menegaskan tidak banyak dana yang dikucurkan dari Kementerian Keuangan untuk belanja modal di tubuh MA, sementara 910 Satker yang ada di Indoesia harus maksimal.

"Kita melihat perkembangan Komisi saat ini, dan banyaknya pekerjaan rumah pada satuan kerja di Mahkamah Agung yang harus dibangun. Dan saat ini ada 23 Satker di tahap satu. Untuk itu kami coba menerapkan skala prioitas dalam penanganannya," pungkasnya.

Didampingi ketua Pengadilan Negeri Gresik Agus Walujo Tjahjono bersama Humas Pengadilan Negeri Gresik, Fatkur Rochman, rombongan dari Mahkamah Agung RI meninjau langsung pelayanan PN Gresik di MPP yang berada di komplek Pemda Gresik.