pn-gresik-lepas-jaka-mulyata-11-tahun-mengabdi-hakim-ad-hoc
DAERAH, 02/02/2024 PN Gresik Lepas Jaka Mulyata, 11 Tahun Mengabdi Hakim Ad Hoc
Ketua Pengadilan Negeri/Hubungan Industrial Gresik memimpin upacara purnabakti Jaka Mulyata yang telah 11 tahun menjabat Hakim Ad Hoc.
posbakum-pn-gresik-juara-iii-nasional-kategori-layanan-hukum
NASIONAL, 13/12/2023 Posbakum PN Gresik Juara III Nasional Kategori Layanan Hukum
Pos Bantuan Hukum Pengadilan Negeri Gresik menjadi juara III layanan hukum 2023 tingkat nasional.
torehkan-prestasi-ketua-pn-gresik-promosi-ke-pn-kelas-1a-khusus
HUKUM, 29/11/2023 Torehkan Prestasi, Ketua PN Gresik Promosi ke PN Kelas 1A Khusus
Mahkamah Agung (MA) RI mempromosikan Ketua Pengadilan Negeri (PN) Gresik Agus Walujo Tjahjono menjadi Wakil Ketua PN Medan Kelas 1A Khusus.
perdana-pengadilan-negeri-gresik-gelar-sidang-pidana-offline
DAERAH, 02/10/2023 Perdana, Pengadilan Negeri Gresik Gelar Sidang Pidana Offline
Pengadilan Negeri Gresik menggelar sidang perdana perkara pidana secara secara tatap muka langsung, sebelumnya sidang dilakukan secara daring.
menang-gugatan-yayasan-ushusul-hikmah-al-ibrohimi-manyar-gresik-kembali-ke-akta-awal
DAERAH, 09/08/2023 Menang Gugatan, Yayasan Ushusul Hikmah Al Ibrohimi Manyar, Gresik Kembali ke Akta Awal
Yayasan Ushulul Hikmah Al Ibrohimi Manyar Gresik melalui penggugat, Moh. Zainur Rosyid dan Moh. Dimhari Zin menang di Pengadilan Negeri Gresik.
sulit-berkomunikasi-pengacara-terdakwa-perkara-cukai-rokok-minta-sidang-offline
DAERAH, 07/08/2023 Sulit Berkomunikasi, Pengacara Terdakwa Perkara Cukai Rokok Minta Sidang Offline
Pengacara terdakwa perkara pidana tentang cukai, Sugiyono merasa keberatan dengan sidang secara daring di Pengadilan Negeri Gresik.
kejari-gresik-musnakan-barang-bukti-kejahatan-196-perkara-sabu-dan-obat-keras-mendominasi
DAERAH, 15/06/2023 Kejari Gresik Musnakan Barang Bukti Kejahatan 196 Perkara, Sabu dan Obat Keras Mendominasi
Kejaksaan Negeri (Kejari) Gresik memusnahkan barang bukti 196 kasus kejahatan pidana umum dan khusus, yang telah dinyatakan berkekuatan hukum tetap periode awal tahun hingga Juni 2023.
kemplang-pajak-kontraktor-asal-gresik-divonis-dua-tahun-penjara
DAERAH, 22/05/2023 Kemplang Pajak, Kontraktor Asal Gresik Divonis Dua Tahun Penjara
Sumarlan 44 tahun, warga Gresik selaku komisaris CV DKM yang bergerak di bidang kontraktor divonis dua tahun penjara oleh majelis hakim Pengadilan Negeri Gresik.
tidak-terbukti-tiru-merek-subianto-bos-pupuk-di-gresik-divonis-bebas
DAERAH, 07/04/2023 Tidak Terbukti Tiru Merek, Subianto Bos Pupuk di Gresik Divonis Bebas
Pengadilan Negeri Gresik memvonis bebas murni (vrijspraak) H. Subianto Budiman pemilik CV. Sumber Agung Jaya,
tidak-terbukti-palsukan-merek-politisi-gerindra-ubaidi-divonis-bebas
DAERAH, 06/04/2023 Tidak Terbukti Palsukan Merek, Politisi Gerindra Ubaidi Divonis Bebas
Achmad Ubaidi pemilik PT. Gresik Nusantara Fertilizer terdakwa perkara pemalsuan merek dagang pupuk, diputus bebas hakim Pegadilan Negeri (PN) Gresik.
gandeng-diskominfo-pengadilan-negeri-gresik-beri-layanan-bantuan-hukum-secara-online
DAERAH, 08/03/2023 Gandeng Diskominfo, Pengadilan Negeri Gresik Beri Layanan Bantuan Hukum Secara Online
Pengadilan Negeri/Hubungan Industrial Gresik Kelas 1A melakukan Perjanjian Kerja Sama (PKS) dengan Dinas Komunikasi dan Informatika Gresik tentang pelayanan Posbakum melalui media online.
lolos-seleksi-ylbh-fajar-trilaksana-kembali-dipercaya-kelola-posbakum-pn-gresik
DAERAH, 03/01/2023 Lolos Seleksi, YLBH Fajar Trilaksana Kembali Dipercaya Kelola Posbakum PN Gresik
Pengadilan Negeri/Hubungan Industrial Gresik kelas 1A mempercayakan pengelolaan Pos Bantuan Hukum pada YLBH Fajar Trilaksana untuk ketiga kalinya.
sederet-penghargaan-di-2022-pn-gresik-komitmen-tingkatkan-prestasi-dan-pelayanan
DAERAH, 02/01/2023 Sederet Penghargaan di 2022, PN Gresik Komitmen Tingkatkan Prestasi dan Pelayanan
Sepanjang tahun 2022 lalu, Pengadilan Negeri (PN)/Hubungan Industrial (PHI) Gresik kelas 1A  telah melewati beragam dinamika.
tiru-merek-tanpa-izin-bos-pupuk-di-gresik-disidang
DAERAH, 15/11/2022 Tiru Merek Tanpa Izin, Bos Pupuk di Gresik Disidang
Subianto Budiman pemiliik CV. Sumber Agung Jaya di Jalan Raya Kertosono No. 21 Desa Kertosono, Kecamatan Sidayu, Gresik di dakwa meniru merek tanpa izin
pencari-keadilan-meningkat-ylbh-fajar-trilaksana-dorong-realisasi-perda-bantuan-hukum
DAERAH, 14/11/2022 Pencari Keadilan Meningkat, YLBH Fajar Trilaksana Dorong Realisasi Perda Bantuan Hukum
Yayasan Lembaga Bantuan Hukum (YLBH) Fajar Trilaksana mendorong realisasi Peraturan Daerah Gresik tentang Penyelenggaraan Bantuan Hukum Bagi Masyarakat Miskin.
pangkas-prosedur-birokrasi-pn-gresik-fasilitasi-dengan-e-berpadu
DAERAH, 13/10/2022 Pangkas Prosedur Birokrasi, PN Gresik Fasilitasi Dengan E-Berpadu
Pengadilan Negeri/Hubungan Industrial Gresik Kelas 1A resmi luncurkan aplikasi E-Berpadu sebagai pelaksanaan yang diamanatkan oleh Mahkamah Agung (MA).
e-berpadu-pengadilan-negeri-gresik-permudah-proses-administrasi-peradilan
DAERAH, 30/09/2022 E-Berpadu Pengadilan Negeri Gresik Permudah Proses Administrasi Peradilan
Pengadilan Negeri/Peradilan Industrial Kelas 1A Gresik memberikan kemudahaan pelayanan lewat aplikasi Elektronik Berkas Pidana Terpadu (e-Berpadu).
hut-ma-ke-77-jadi-momentum-introspeksi-tingkatkan-karya-pengadilan-negeri-gresik
DAERAH, 22/08/2022 HUT MA Ke-77 Jadi Momentum Introspeksi Tingkatkan Karya Pengadilan Negeri Gresik
Di HUT Mahkamah Agung ke-77, menjadi Introspeksi diri meningkatkan karya menunjang visi dan misi Pengadilan Negeri/Hubungan Industrial Gresik menggelar tasyakuran
semarak-hut-ri-dan-ma-ke-77-pn-gresik-gelar-jalan-sehat
DAERAH, 12/08/2022 Semarak HUT RI dan MA ke-77, PN Gresik Gelar Jalan Sehat
Dalam rangka hari ulang tahun Mahkamah Agung (MA) ke-77 dan peringatan HUT RI ke-77, Pengadilan Negeri/Hubungan Industrial Gresik menggelar Jalan Sehat.
beli-gawai-dengan-upal-dua-warga-lamongan-divonis-2-tahun-6-bulan
DAERAH, 10/08/2022 Beli Gawai Dengan Upal, Dua Warga Lamongan Divonis 2 Tahun 6 Bulan
Majelis Hakim Pengadilan Negeri Gresik memvonis Muhammad Syaiful Afandi 27 tahun, dan Subekti 28 tahun, hukuman penjara selama dua tahun dan enam bulan.