Rabu, 08 March 2023 00:20 UTC
Dari Kiri, Ketua PN Gresik, Agus Walujo Tjahjono, Andi Fajar Yulianto selaku pengelola Posbakum PN Gresik dan Ninik Asrukin Kadiskominfo Gresik. Foto/Agus Salim.
JATIMNET.COM, Gresik - Pengadilan Negeri/Hubungan Industrial Gresik Kelas 1A melakukan Perjanjian Kerja Sama (PKS) dengan Dinas Komunikasi dan Informatika Gresik tentang pelayanan Posbakum melalui media online.
Perjanjian sendiri bertujuan memberikan Inovasi terbaru dari Posbakum Pengadilan Negeri Gresik kepada Masyarakat, untuk mendapatkan bantuan hukum melalui media online (podcast dan virtual).
"Tujuan lain, memberikan pelayanan kepada masyarakat Kabupaten Gresik dari Pos Bantuan Hukum PN Gresik melalui Media Online yang difasilitasi oleh Dinas Kominfo Gresik," kata Ketua PN Gresik, Agus Walujo Tjahjono, belum lama ini, Selasa 7 Maret 2023.
Menurut Agus, masyarakat diberi layanan konsultasi, informasi layanan bantuan hukum online, yang memudahkan untuk berinteraksi dengan advokat Posbakum yang ada di Pengadilan Negeri Gresik.
Baca Juga: Posbakum Pengadilan Agama Gresik Komitmen Tingkatkan Layanan dan Inovasi
Sementara itu, juru bicara Pengadilan Negeri Gresik, Bagus Trenggono menambahkan, "Masyarakat dapat melakukan interaksi secara virtual melalui chat yang nantinya akan direspon oleh para advokat yang bertugas di Posbakum PN Gresik," tambahnya.
Penandatanganan PKS di Aula PN Gresik dihadiri langsung Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Gresik, Ninik Asrukin bersama Andi Fajar Yulianto selaku pengelola Posbakum PN Gresik.
Ninik menegaskan kesiapan pihaknya untuk berkolaborasi dengan PN Gresik, agar masyarakat bisa memahami program-program salah satunya berkaitan dengan hukum di Pemda Gresik.
"Kami siap berkolaborasi, mudah-mudahan MoU ini bisa bermanfaat untuk kita semua dan khususnya masyarakat Gresik. Dan Posbakum semoga bisa bertahan menjadi juara 1 Nasional," terang Ninik.
Baca Juga: Dengan e-Berpadu, Pengiriman Berkas di Kejari ke Pengadilan Kraksaan Kini Lebih Mudah
Senada, Andi Fajar Yulianto Direktur YLBH Fajar Trilaksana selaku pengelola Posbakum PN Gresik menyebut, secara kelembagaan pihaknya terus berupaya membantu akses warga kurang mampu yang mencari keadilan.
Sebagai tugas dan fungsinya, posbakum melakukan advis hukum dan mensosialisasikan terkait hukum kepada masyarakat, dengan program Posbakum masuk desa, talk show dan podcast lewat media online.
"Kami minta bantuan Kominfo Gresik untuk bisa memberi fasilitas yang ada. Sekaligus singkronisasi dengan Perda bantuan hukum yang sebentar lagi di godok," tukas Andi Fajar.
Penandatangan Perjanjian Kerjasama ini dimaksudkan dan bertujuan, untuk memberikan pelayanan yang lebih baik kepada masyarakat pencari keadilan yang berada di wilayah Pengadilan Negeri Gresik.