Rabu, 13 November 2019 13:26 UTC
Ilustrasi PNS oleh Chepy Canggih
JATIMNET.COM, Surabaya – Ribuan orang mengikuti Pendaftaran Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) Pemprov Jatim sejak dibuka 11 November 2019. Jika diterima, PNS akan mendapat gaji pertama sebelum menjalani latihan dasar (latsar) sebesar 80 persen dari keseluruhan gaji sesuai golongan.
“80 persen dari gaji pertama sesuai dengan ketentuan perkemenkeu dan golongan,” ujar Kepala BKD Jawa Timur Anom Surahno, Rabu 13 November 2019.
Berdasarkan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 15 Tahun 2019 atas perubahan kedelapan belas atas PP Nomor 7 Tahun 1977 Tentang Peraturan Gaji Pegawai tertuang, gaji pertama PNS untuk golongan II a dengan masa kerja 0 tahun sebesar Rp 2.022.200.
BACA JUGA: Tiga Hari Dibuka, Pendaftar CPNS Pemprov Jatim Capai 2.362 Orang
Sedangkan golongan III a dengan masa kerja 0 tahun sebesar Rp 2.579.400. Kemudian golongan IV a masa kerja 0 tahun Rp 3.044.300.
Maka, gaji pertama golongan III a sebelum Latsar atau belum menerima surat keputusan pengangkatan PNS, gajinya 80 persen atau sekitar Rp 2 juta. “Nanti setelah mendapat surat keputusan baru mendapat 100 persen,” kata Anom.
Sementara itu, Kepala Bidang Perencanaan dan Pengadaan BKD Jawa Timur Hasyim Asyari menambahkan, untuk besaran tunjangan tergantung masing-masing daerah.
BACA JUGA: Formasi CPNS Surabaya Didominasi Tenaga Pengajar
“Tunjangannya ini bergantung kekuatan keuangan masing-masing daerah penempatan,” kata Hasyim.
Total BKD Jatim mengalokasikan formasi CPNS untuk Pemprov Jawa Timur 1.817 lowongan. Dengan rincian Tenaga pendidik dibuka sebanyak 1.133 lowongan, kemudian tenaga kesehatan 322 lowongan, dan tenaga teknis sebanyak 362 lowongan.