Senin, 18 March 2019 02:02 UTC
Petugas Pangkalan TNI AL Denpasar mengamankan tujuh ekor penyu hijau di pantai Grogak, Denpasar yang diduga akan diselundupkan. Foto: IST.
JATIMNET.COM, Surabaya – Pangkalan TNI Angkatan Laut (Lanal) Denpasar, Koarmada ll menggagalkan penyelundupan tujuh penyu yang dilindungi, Minggu 17 Maret 2019 sekitar pukul 22.30 WITA.
Komandan Lanal Denpasar Kolonel Laut (P) Henricus Prihantoko mengatakan penegahan penyelundupan penyu ini dibongkar di pantai Gogak, Denpasar. Penegahan ini setelah menerima laporan masyarakat adanya aktivitas mencurigakan empat orang di tepi pantai.
“Kebetulan pada saat itu petugas TNI AL sedang berpatroli di sekitar pantai. Setelah melakukan penyisiran, kami menemukan empat orang tengah memindahkan penyu hijau ke dalam perahu,” kata Henricus dalam keterangan resminya, Senin 18 Maret 2019.
BACA JUGA: Tim Gabungan Gagalkan Penyelundupan Ribuan Burung Berkicau
Pada saat petugas hendak mendekati, empat orang ini justru melarikan diri. Gerak-gerik inilah yang membuat petugas menangkap keempatnya, sekaligus mengamankan tujuh ekor penyu hijau yang masuk satwa dilindungi.
Dari hasil pemeriksaan di lapangan, keempat pria tersebut menangkap penyu dengan cara mengikat kaki amfibi tersebut. Kemudian ketujuh reptile ini ditarik menggunakan perahu hingga ke tepi pantai.
“Mereka kami tangkap pada saat akan memindahkan penyu-penyu tersebut di tepi pantai. Pada saat itulah petugas bergerak cepat untuk menangkap keempat pencuri, berikut mengamankan tujuh satwa dilindungi,” urai Henricus.
BACA JUGA: POM Lantamal V Bekuk Perwira TNI AL Gadungan
Namun sejauh ini Henricus telah melimpahkan keempat tersangka ini ke pihak kepolisian. Sedangkan tujuh penyu tersebut telah dilimpahkan ke BKSDA dan direncanakan akan dikembalikan ke habitatnya.
“Kami belum tahu motif dari pencurian ini, karena setelah kami tangkap sudah dilimpahkan ke kepolisian dan BKSDA, termasuk tujuh ekor penyu,” jelas Henricus.
Henricus akan terus mengawasi kawasan Denpasar dan sekitarnya untuk mengantisipasi adanya penyelundupan satwa langka. Sebab sebelumnya TNI AL bersama kepolisian dan BKSDA menggagalkan ribuan ekor burung yang hendak diselundupkan ke Bali.