Rabu, 06 March 2019 05:55 UTC
Tim Lipdam menginterogasi Irwan Fajar Subaditya yang mengaku perwira TNI AL dengan pangkat mayor. Dia dibekuk di rumahnya, Dupak Masigit, Selasa 5 Maret 2019. Foto: M.Khaesar Glewo.
JATIMNET.COM, Surabaya – Polisi Militer Pangkalan Utama TNI AL (POM Lantamal) V membekuk perwira gadungan dengan pangkat mayor. Perwira TNI AL gadungan ini bernama Irwan Fajar Subaditya (warga Dupak Masigit), yang diduga sudah cukup lama beroperasi hingga meresahkan masyarakat sekitar tempat tinggalnya.
Komandan Polisi Militer Lantamal V Kolonel Laut (PM) Joko Tri Suhartono mengatakan Irawan Fajar Subaditya dibekuk di rumahnya, di kawasan Dupak Masigit. Penangkapan itu setelah ada laporan masyarakat sekitar yang mengaku sebagai periwara TNI AL berpangkat mayor, pada Selasa 5 Maret 2019.
“Kami menangkap pelaku yang saat itu sedang berada di dalam rumahnya. Berikut kami juga mengamankan sejumlah atribut TNI AL yang dimiliki pelaku,” ucapnya, Rabu, 6 Maret 2019.
BACA JUGA: Danpomal Bekali Pengetahuan dan Pembinaan Prajurit
Joko menambahkan pelaku TNI AL gadungan ini telah menipu wanita dengan menikahi siri hingga memiliki seorang anak. "Pelaku melakukan penipuan sebagai TNI AL gadungan untuk mudah mencari wanita dan uang," jelasnya.
Penangkapan Irwan dilaklukan Selasa, 5 Maret 2019 sekitar pukul 21.00 WIB. Tim Lidpam yang sudah melaklukan observasi di kawasan rumahnya langsung menangkap pelaku yang saat itu menggunakan seragam militer TNI AL.
Pelaku tidak dapat menunjukkan kartu tanda anggota. Hal ini membuat POM Lantamal V langsung menangkap pelaku, dan membawanya ke Mako Polisi Militer Lantamal V Surabaya.
BACA JUGA: Pomal Tangkap Anggota TNI AL Gadungan
Dari hasil pemeriksaan tim Lidpam, didapatkan bahwa Irwan bukan anggota apalagi perwira militer. Irwan selama ini sebagai sebagai sopir taksi daring di wilayah Surabaya. Menurut pengakuan Irwan, memakai seragam perwira diharapkan agar mendapatkan wanita dan uang cepat.
Modus yang dilakukan mengaku sebagai perwira menengah TNI AL berpangkat mayor yang ditugaskan di Pertamina. Selanjutnya pelaku merayu wanita yang akhirnya tertipu hingga mau menikah siri. Salah satunya korban yang dia nikahi siri pada Desember 2015 hingga hingga dikaruniai seorang anak.
Dari tangan pelaku POM Lantamal V mendapatkan baramg bukti seragam dan atribut TNI AL di rumah pelaku. Selanjutnya Irwan dilimpahkan ke Polrestabes Surabaya guna proses hukum selanjutnya. "Kami serahkan ke pihak berwajib untuk menjalani hukuman," jelas Joko.