Minggu, 21 April 2019 01:10 UTC
Ilustrasi.
JATIMNET.COM, Surabaya - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Jawa Timur tengah mematangkan persiapan pemungutan suara ulang (PSU) di lima kabupaten. Menurut perundangan, KPU Jatim harus segera melakukan PSU sebelum Sabtu 27 April 2019.
Ketua KPU Jawa Timur Choirul Anam mengatakan, dari sebelas TPS yang berpotensi PSU hasil kajian internal, sembilan telah direkomendasikan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Jawa Timur. "Sampai per hari ini, Sabtu 20 April itu ada lima kabupaten kota yang sudah ada rekomendasi PSU," kata Choirul Anam, Sabtu 20 April 2019.
Rekomendasi yang masuk, lanjut mantan Komisioner KPU Surabaya itu, paling banyak di Sampang. Setidaknya ada tiga TPS yang bakal melakukan coblos ulang. Sementara empat kabupaten lainnya, Sumenep, Bangkalan, Ponorogo, dan Gresik masing-masing satu.
BACA JUGA: Bawaslu Tunggu Laporan Tiga Parpol Ungkap Ada Pengalihan Suara
Sedangkan untuk kasusnya masih didominasi dua perkara, yakni pemilih luar wilayah yang memaksakan mencoblos meskipun tidak memiliki form A5, dan surat suara tercoblos sebelum proses pencoblosan. "Surat suara tercoblos ini di Sumenep dan Sampang," ungkapnya.
PSU ini tidak mengulang mencoblos semua lima surat suara. Tergantung pelanggaran tiap TPS. Ada yang hanya mengulang pemilihan Pilpres dan Pileg DPR RI, ada juga pileg DPRD.
Anam mengaku, saat ini KPU Jawa Timur tengah menyiapkan perlengkapan PSU. Anggaran pengadaan logistik kembali. Terutama surat suara untuk PSU, yang berbeda dengan hari pemungutan suara tengah pekan lalu. Surat suara PSU ada stempel khusus sebagai pembeda.
BACA JUGA: Sebelas TPS di Surabaya Berpotensi Lakukan PSU
"Anggaran sudah ada untuk persiapan PSU, tinggal proses pengadaan perlengkapan dan surat suara," ungkapnya.
Jumlah TPS PSU ini masih kemungkinan bertambah, menunggu rekomendasi Bawaslu. KPU Jawa Timur memberikan tenggat waktu hingga Sabtu pekan depan bagi Bawaslu mengajukan rekomendasi.
Untuk diketahui, Bawaslu Jatim menyatakan ada sembilan TPS di Jawa Timur kemungkinan akan dilakukan pemungutan suara ulang (PSU).
BACA JUGA: Jangan Ada Lagi "Cebong" dan "Kampret"
Komisioner Bawaslu Jawa Timur Pornomo Satrio Pringgodibdo mengatakan, kajian masih dilakukan terhadap tujuh hingga sembilan TPS yang akan direkomendasikan PSU. Di antaranya, di Bangkalan, Sumenep,Sampang, Pamekasan, Surabaya Kota Mojokerto dan Gresik.
Bawaslu Jawa Timur meminta waktu tiga hingga empat hari kedepan untuk memastikan berapa TPS yang direkomendasikan PSU ke komisi pemilihan umum (KPU). Sembari terus menunggu laporan dari pengawas pemilu kecamatan.