Logo

Kembali Turun ke Jalan, Getol Suarakan Penolakan Omnibus Law di Gedung Grahadi

Reporter:,Editor:

Senin, 13 July 2020 06:00 UTC

Kembali Turun ke Jalan, Getol Suarakan Penolakan Omnibus Law di Gedung Grahadi

AKSI. Puluhan massa yang mengatasnamakan Gerakan Omnibus Law (Getol) kembali turun menyerukan aksi di Depan Gedung Negara Grahadi, Jalan Gubernur Suryo, Surabaya. Foto: Baehaqi

JATIMNET.COM, Surabaya - Puluhan massa yang mengatasnamakan Gerakan Omnibus Law (Getol) kembali turun menyerukan aksi di Depan Gedung Negara Grahadi, Jalan Gubernur Suryo, Surabaya. Tuntutan mereka sama, menolak pembahasan Rancangan Undang-undang (RUU) Omnibus Law. 

"Ayo kita kumpul (di samping mobil komando). Jaga jarak, jaga jarak," kata orator aksi di depan Gedung Negara Grahadi, Senin 13 Juli 2020. 

Aksi Getol ini bukan yang pertama. Dalam catatan Jatimnet.com, pada 11 Maret 2020 silam, massa gabungan dari serikat buruh, lembaga swadaya masyarakat, dan mahasiswa tersebut terakhir kali melakukan aksi di Jalan A.Yani Surabaya. Tuntutan itu jadi yang terakhir sebelum pandemi Covid-19. 

Perwakilan Getol Habibus Salihin mengakui, punya alasan tetap menggelar aksi di tengah pandemi Covid-19. "Kami juga menghargai pemerintah yang menangani Covid-19. Tapi lagi-lagi pemerintah di pusat tidak pernah menghargai para pekerja atau buruh," ujar Habibus, Senin 13 Juli 2020. 

BACA JUGA: Ribuan Massa Turun ke Jalan Tolak Omnibus Law Jalan Perbatasan Surabaya dan Sidoarjo Macet

Ia menyayangkan pemerintah pusat tetap melakukan pembahasan RUU Omnibus Law di tengah pandemi. Bahkan ada beberapa seperti RUU Minerba yang sudah disahkan. 

"Hari ini teman-teman mengambil perwakilan saja. Ini bentuk menghargai pemerintah. Kalau misalkan yang kami mau banyak, bisa banyak lebih dari seribu orang," tegasnya. 

Habibus yang juga Kepala Bidang Buruh dan Miskin Kota Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Surabaya itu menilai tetap harus menjalankan aksi penolakan RUU Omnibus Law. Bukan hanya penundaan pembahasan. "RUU Omnibus Law dan RUU lainnya yang membahayakan rakyat dibatalkan semua," tegasnya. 

Apabila pembahasan RUU yang dianggap menyengsarakan rakyat terus berlanjut, Habibus menyebut akan ada aksi massa yang lebih besar. Tanggal 16 Juli 2020 mendatang gelombang penolakan dengan jumlah banyak terjadi. 

"Kalau misalkan kami lihat situasi, apabila tanggal 16 Juli tetap dilakukan pembahasan, maka kemudian tidak mungkin teman-teman diam saja. Artinya teman-teman pada tanggal 16 Juli 2020 pasti kami kembali ke jalan," terangnya. 

Habibus mengungkapkan aksi tanggal 16 Juli 2020 akan dihadiri sebanyak 2500 massa. "Lokasi masih belum kami tentukan di mana. Tinggal perkembangan nanti," tegasnya.