Logo

Kejari Gresik Eksekusi Dua Terpidana Korupsi Sarpras Olahraga

Reporter:,Editor:

Rabu, 16 February 2022 02:20 UTC

Kejari Gresik Eksekusi Dua Terpidana Korupsi Sarpras Olahraga

Dua Salah satu korupsi Sarpras Olahraga terpidana diantarkan ke Rutan Banjarsari Cerme usai dieksekusi oleh Kejari Gresik, Selasa 15 Februari 2022 petang. Foto: Agus Salim

JATIMNET.COM, Gresik - Kejaksaan Negeri Gresik mengeksekusi dua terpidana penyalahgunaan dana hibah sarana dan prasarana (Sarpras) olahraga di Desa Ngawen, Kecamatan Sidayu, Gresik.

Perkara korupsi dengan No.20/pid.sus/TPK/2016/PN.Sby itu menetapkan Syamsul Anam dan H. Masbuchin dinyatakan terbukti bersalah melakukan tindak pidana korupsi. 

Putusan Mahkamah Agung menghukum kedua nya masing-masing dengan hukuman penjara selama 1 tahun 3 bulan, denda sebesar  Rp. 50 juta subsider hukuman 3 bulan kurungan.

Baca Juga: Korupsi Hibah PJU, Dua Pejabat Pemprov Jatim Diperiksa Kejari Lamongan

"Sesuai putusan MA No.554K/Pidsus/2019 bahwa keduanya terbukti melakukan tindak pidana korupsi dana hibah sarana dan prasarana olahraga senilai Rp.270 juta," kata Kasi Intel Kejari Gresik, Deni Niswansyah dikonfirmasi Rabu 16 Februari 2022.

Deni merinci, angaran sarana dan prasarana olah raga di Desa Ngawen, dari total anggaran Rp 270 juta dengan rincian Rp 250 juta dana APBN dan dana revitalisasi Rp 20 juta.

Eksekusi kedua terpidana yang bertetangga itu dilakukan di rumah masing-masing Desa Ngawen, Sidayu, Gresik oleh tim Intelijen dan Pidsus Kejari Gresik tanpa perlawanan.

Baca Juga: Korupsi Bantuan Mesin Penggilingan Padi, Anggota DPRD Probolinggo Ditahan

"Kedua terpidana berhasil kami eksekusi dan langsung kami kirim ke rutan Banjarsari, Cerme untuk menjalani hukuman sesuai dengan amar putusan Kasasi," tegasnya.

Ditambahkannya, kedua terpidana masing-masing punya peran dalam pengelolahan anggaran, Syamsul Anam sebagai Bendahara dan terpidana H.Masbuchin selaku pelaksana proyek.

Sebelum dibawa ke Rumah Tahanan Kelas II B Gresik, Jalan Raya Banjarsari, Kecamatan Cerme, Gresik, keduannya diperiksa kesehatan oleh tim Kesehatan RSUD Ibnu Sina, Gresik.