HUKUM, 16/02/2022
Kejari Gresik Eksekusi Dua Terpidana Korupsi Sarpras Olahraga
Kejaksaan Negeri Gresik mengeksekusi dua terpidana penyalahgunaan dana hibah sarana dan prasarana olahraga di Desa Ngawen, Kecamatan Sidayu, Gresik.
Tag Populer
#
mojokerto
#
surabaya
#
probolinggo
#
covid-19
#
gresik
Berita Populer
Kisah Nursalim, Jurnalis TV di Jember yang Sukses Tekuni Bisnis Budidaya Ikan Koi
Bimtek Siskeudes Bagi Operator Desa di Jrengik Sampang Menuai Sorotan
Nyambi Edarkan Sabu, Penjual Nasi di Mojokerto Ditahan Polisi
Jaksa Gadungan Tipu Dua Warga Jombang, Begini Motifnya
Paus Terpilih Masuk “Kamar Air Mata”, Apa Maksudnya?