Rabu, 27 March 2019 11:58 UTC
GUBENG AMBLES. Anak Wali Kota Surabaya Tri Rismaharini, Fuad Bernardi usai menjalani pemeriksaan di Polda Jatim, Selasa 26 Maret 2019. Foto: M Khaesar Glewo
JATIMNET.COM, Surabaya - Fuad Bernardi, anak sulung Wali Kota Surabaya Tri Rismaharini diduga memiliki andil dalam penerbitan administrasi proyek basement Rumah Sakit Siloam, penyebab Jalan Raya Gubeng ambles. Peran Fuad itu banyak disebut oleh sejumlah saksi dalam kasus ini.
Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol Frans Barung Mangera mengatakan pemanggilan Fuad itu dilakukan setelah beberapa saksi menyebutkan perannya dalam penerbitan izin proyek basement itu.
"Pada pengembangannya, ada yang menyebut saudara Fuad berperan dalam penerbitan administrasi," ucapnya, Rabu 27 Maret 2019.
BACA JUGA: Kasus Jalan Gubeng Ambles, Polda Jatim Periksa Anak Risma
Tapi, Barung enggan menyampaikan secara detail bagaimana keterlibatan Fuad dalam penerbitan adminitrasi proyek itu. Ia menyarankan untuk menunggu hasil penyidikan kasus ini. "Saat ini masih dilakukan penyidikan jadi sabar dulu," ucap Barung.
Barung mengatakan jika penyidik masih menyelidiki sejauh mana keterlibatan Fuad dalam pengurusan administrasi proyek. Padahal, anak Risma ini bukan pegawai negeri sipil (PNS), DPR atau pejabat. "Peranannya seperti apa, sebagai perantara atau memuluskan, biarkan penyidik mendalami," katanya.
Barung tidak menampik ihwal kemungkinan pemanggilan kembali Fuad Bernardi oleh penyidik untuk kepentingan pemeriksaan. "Bisa jadi jika memang penyidik memerlukan untuk memanggil lagi yang bersangkutan," katanya.
Mantan Kasat II Dit Intelkam Polda Sumatra Selatan menjelaskan polisi sedang berupaya keras menyidik kasus tersebut. "Ini bukti kami tidak tumpul ke atas. Tunggu hasil penyidikan yang saat ini tengah berjalan," ucap Barung.
BACA JUGA: Jalan Gubeng Ambles, Polisi Tetapkan Tiga Tersangka Baru
Barung mencontohkan kasus muncikari daring yang saat itu menjerat Vanessa Angel. Dan polisi berhasil membongkar peran Vanessa Angel. "Jadi sabar dulu. Kasusnya masih didalami oleh penyidik," bebernya.
Barung menambahkan kalau penyidik juga sudah memanggil Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Kota (Bappeko) Surabaya Eri Cahyadi. "Sudah kami lakukan pemeriksaan untuk Eri Cahyadi bahkan sebelum memeriksa Fuad," ucapnya.
Sementara Fuad membantah dikatakan mengetahui seputar kasus amblesnya Jalan Raya Gubeng. "Saya tidak tahu apa-apa masalah itu, yang penting saya datang saja ke sini," ucapnya, Selasa 26 Maret 2019.
Fuad juga membantah ihwal memiliki andil dalam pemberian izin proyek basement itu. "Gak tahu ndak ada kok (peran saya), Yang ngurus perizinan? Enggak. Perencanaan? Nggak ada, perencanaan itu apa ya," katanya kepada sejumlah wartawan usai pemeriksaan.
BACA JUGA: Polisi Klarifikasi Status F Dalam Kasus Jalan Gubeng Ambles
Polda Jatim telah menetapkan enam orang tersangka antara lain Projek Manager PT Saputra Karya berinisial RH, Site Manager berinisial AP dari PT NKE, Dirut PT NKE berinisial BS, Manager PT NKE berinisial RW, bagian Enginering SPV PT Saputra Karya berinisial LAH serta Site Manager PT Saputra Karya berinisial AK.
Seperti diberitakan sebelumnya, Jalan Raya Gubeng, Surabaya ambles sedalam kurang lebih 10 meter pada Selasa 18 Desember 2019. Kejadian itu menimbulkan lubang menganga sepanjang kurang lebih 30 meter, dan lebar kurang lebih 15 meter.
Pasca amblesnya jalan itu, Pemerintah Kota Surabaya bergerak cepat menangani pemulihannya dengan melakukan pengurukan dan pengaspalan. Pemulihan jalan itu selesai dalam waktu sekitar seminggu.
