Kajati Jatim Tegaskan Profisionalitas Dalam Penangan Hukum di Daerah

Agus Salim

Reporter

Agus Salim

Jumat, 8 Oktober 2021 - 04:00

kajati-jatim-tegaskan-profisionalitas-dalam-penangan-hukum-di-daerah

Kajati Jatim, Mohamad Dofir (tengah) didampingi Kajari Gresik, Heru Winoto (kanan) usai meresmikan pembangunan kantor Kejari Gresik. Foto: Agus Salim.

JATIMNET.COM, Gresik -  Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa Timur, memerintahkan para Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) di wilayahnya (Jatim) untuk meningkatkan profesionalitas, tidak terkecuali Kejaksaan Negeri Gresik.

Pernyataan itu diungkapkan Kepala Kejati Jatim, Mohamad Dofir usai meresmikan pembangunan kantor Kejaksaan Negeri Gresik di Jalan Permata, Perum GBA, Kecamatan Kebomas, Gresik.

"Kami berharap dengan sarana dan gedung yang megah ini para pegawai nya selalu mengedepankan pelayanan masyarakat. Terlebih dalam memberi bantuan dan penanganan hukum nya. Harus profesional," katanya, Jumat 8 Oktober 2021.

Baca Juga: Diperiksa 5 Jam, Kejati Jatim Tahan Tersangka Dugaan Kredit Fiktif Bank Jatim Rp 11 Miliar

Dengan fasilitas kantor baru ini, Dofir menekankan dalam penegakan hukum harus bekerja dengan semangat, profesional, dedikasi dan hati nurani, termasuk dalam penangan korupsi yang menjadi perhatian khusus.

"Jadi, jika ada perkara yang belum selesai segera untuk diselesaikan agar bisa cepat dan tuntas. Kami berharap perkara itu jangan sampai tidak terselesaikan sampai dua tahun misalnya, ini akan menjadi perhatian kami," lanjut Kajati Jatim.

Sementara itu, Dofir juga merasa bangga dengan diresmikannya kantor Kejari Gresik yang megah, ia berterimakasih dengan Pemerintah Daerah Gresik yang memberikan hibah bangunan nya.

Baca Juga: Selamatkan Aset Pemkot Surabaya Senilai Rp 3 Miliar, Jajaran Kejati Jatim Dapat Penghargaan

"Kami mendorong pegawai disini (Kejari Gresik) bisa terus berinovasi dan lebih baik lagi. Dan kami dorong untuk bisa menuju dan mendapatkan predikat WBK  (Wilayah Bebas dari Korupsi)," harapnya.

Sebagai catatan, bangunan kantor baru Kejaksaan Negeri Gresik yang dihibahkan oleh Pemerintah Daerah Gresik senilai  22 miliar rupiah, dengan periode pembangunan dimulai masa Bupati Sambari Halim Radianto, hingga selesai pada masa Bupati Fandi Ahmad Yani.

Kantor Kejari Gresik sendiri dibangun dalam tiga tahap mulai tahun anggaran 2019 dengan dana Rp 4,5 Miliar, tahun anggaran 2020 Rp 17 M dan tahun anggaran 2021 sebesar Rp 196,5 Juta dan penyelesaian pembangunan tahun 2021 Rp 1,4 miliar. 

Baca Juga