Logo

Jelang Pencoblosan Pilkada, Pemohon KTP-el Membludak Tidak Indahkan Protokol Kesehatan

Reporter:,Editor:

Sabtu, 21 November 2020 05:40 UTC

Jelang Pencoblosan Pilkada, Pemohon KTP-el Membludak Tidak Indahkan Protokol Kesehatan

ANTRI: Warga tampak mengantri nomor urut pendaftaran untuk besok Minggu, 22 November 2020. Foto : Karin

JATIMNET.COM, Mojokerto - Pemohon Kartu Tanda Penduduk Elektronik (KTP-el) di Kantor Dispendukcapil Kabupaten Mojokerto membludak dan tak mengindahkan protokol kesehatan.

Bahkan salah satu warga yang berada di lokasi sempat mengunggah video kerumunan masa saat berada dalam area Dispendukcapil ke media sosial faceebook. Sehingga menjadi perbincangan warganet.

Lantaran ini menyusul adanya surat pemberitahuan dari Komisi Pemilihan Umum (KPU) ke pemilih pemula untuk segera melakukan perekaman KTP-el jelang pencoblosan pada 9 Desember 2020 nanti.

Salah satu warga Kecamatan Gedeg, Kabupaten Mojokerto yang sejak pukul 05.00 WIB mengatakan kondisi antrian memang sempat penuh memenuhi area depan Kantor Dispendukcapil hingga ke Jalan Raya RA. Basuni, Kecamatan Sooko.

BACA JUGA: Muncul Banner Sindir Istri Mantan Bupati Mojokerto, Bawaslu Tunggu Laporan Resmi

Bahkan meneyebabkan pagar besi berwarna hitam ambruk, karena banyaknya warga yang saling mendorong untuk mendapatkan nomor antrian sejak pukul 04.30 WIB.

"Iya tadi sempat rame, jam setengah 6 masih rame. Pagarnya tadi sempat rubuh, di jalanan rame tadi sampe ricuh," kata pemuda berusia 17 tahun yang enggan disebutkan identitasnya, Sabtu, 21 November 2020.

Dirinya menyebutkan, jika warga sempat tersulut emosi dan ricuh demi mendapatkan nomor antrian untuk perekaman KTP-el. Padahal waktu pengambilan nomor antrian di buka sejak pukul 05.00 WIB.

"Kuotanya kan dibatasi, makanya pada rebutan biar bisa rekam hari ini. Dari pagi sudah antri terus rebutan mau masuk akhirnya pagarnya roboh. Sekitar setengah lima sudah pada jejer di jalan, padahal bukanya jam lima," paparnya.

BACA JUGA: Bawaslu Rekomendasi Pelanggaran Pemasangan APK Tiga Calon di Pilkada Mojokerto

Sementara, Kepala Dispendukcapil Kabupaten Mojokerto Bambang Adi Wahyu, berkata Dispendukcapil telah berupaya menyiasati pembatasan nomor antrian 1 hingga 250 perhari. Tak lain untuk mengantisipasi membludaknya pengajuan pembuatan KTP-el jelang Pilkada Desember nanti.

"Saya dapat informasi dari yang datang tadi, kalau arahan KPU katanya pokoknya datang dari Senin sampai Minggu ke Dispendukcapil. Minggu ini harus sudah rekam, otomatis masyarakat datang sesukanya," kata Bambang, saat dikonfirmasi melalui telepon, Sabtu, 21 November 2020.

Bambang menjelaskan, jika terjadinya penumpukan warga pagi ini, Sabtu, 21 November 2020 tak lain lantaran adanya instruksi yang diberikan oleh KPU kepada masyarakat. Utamanya pemilih pemula, agar segera melakukan perekaman di kantor Dispendukcapil pada hari Senin sampai Minggu. 

Sehingga, masyarakat dari 18 kecamatan berbondong-bondong untuk segera melakukan perekaman. "Ya otomatis masyarakat gak terkontrol, dan kami yang menerima itu harus kerja rodi dan tidak mampu menolak masyarakat yang datang," keluhnya.

Ia berharap, KPU bisa membuatkan rencana waktu atau jadwal khusus perkecamatan dalam proses perekaman KTP-el bagi masyarakat dalam mensukseskan pemilihan kepala daerah 2020 secara bergantian agar tak terjadi penumpukkan masa. 

"Misalnya dibagi per kecamatan, hari ini kecamatan mana, besoknya lagi kecamatan mana. Mungkin dengan cara itu akan terkontrol, sehingga kita tidak sampai kewalahan," beber Bambang.

Bambang berdalih, sesuai dengan arahan dirjen masyarakat yang telah masuk dalam Daftar Pemilihan Tetap (DPT) sudah bisa untuk mencoblos tanpa harus melakukan perekaman KTP-el.

"Bisa nyoblos kalau sudah masuk DPT, tanpa harus melakukan perekaman KTP-el. Ada arahan dari dirjen seperti itu," tegasnya.