Logo

Investor Tambak Udang Desa Selok Awar-awar Bantah Serobot Lahan Salim Kancil

Reporter:,Editor:

Sabtu, 02 November 2019 15:27 UTC

Investor Tambak Udang Desa Selok Awar-awar Bantah Serobot Lahan Salim Kancil

SIDAK. Bupati Lumajang Thoriqul Haq berjalan beriringan dengan pemilik PT LUIS, Suharsono saat mengunjungi proyek tambak udang di Desa Selok Awar-awar, Jumat 1 November 2019. Foto: David Priyasidharta

JATIMNET.COM, Lumajang - Pemilik PT Lautan Udang Sejahtera (LUIS), Suharsono membantah telah menyerobot lahan milik mendiang Salim Kancil. Pihak perusahaan menegaskan, selalu menghormati lahan yang berdekatan dengan proyek tambak PT LUIS.

Dalam rilis yang diterima Jatimnet.com, Suharsono mengatakan sama sekali tidak menyentuh tanah mendiang. Malahan justru membantu mengalirkan air yang selama ini menggenangi sawah warga.

Sejak setahun lebih mengurus izin dan melakukan pengurukan lahan setinggi enam meteran, kata Suharsono, pihaknya selalu menghormati lahan warga. Termasuk yang dikelola almarhum.

"Selama ini kami tidak pernah merusak. Kami selalu komunikasi dengan warga yang diproses alih garap. Semuanya diurus tertib sesuai aturan. Apalagi yang dikelola almarhum. Karena tidak diproses alih garap, tidak kami paksakan. Kami tetap hormati," ungkapnya.

BACA JUGA: Bupati Lumajang Sidak Tambak Udang Selok Awar-awar

Terkait pengurukan lahan yang merupakan mereklamasi bekas tambang yang tak terurus, menurutnya juga tertib. Tidak ada istilah menyerobot. "Hoaks itu jika ada informasi kami ini menyerobot. Karena izin kami lengkap," tambahnya.

Ia menyebut tudingan penyerobotan itu mencemarkan nama baik perusahaan.

Khusus untuk lahan yang disebut milik keluarga Salim kancil yang sudah dilakukan pengurukan, menurutnya itu tidak termasuk. Sebab sudah dilakukan pembayaran alih garap. "Kami sudah ganti biaya alih garap. Ada bukti-buktinya, bahkan sudah kami lunasi," jelasnya.

Pihaknya menolak keras ketika ada tudingan dengan istilah menyerobot. Sebab, sejauh ini selalu taat pada aturan. Termasuk izin baru di kawasan Pantai Watu Pecak, Selok Awar-Awar. Tudingan itu merugikan perusahaan.

BACA JUGA: Bupati Lumajang Hentikan Proyek Tambak Udang di Desa Salim Kancil

Disinggung apakah akan menempuh gugatan terkait tudingan penyerobotan tu, Suharsono memilih menahan diri dulu. "Lihat situasi saja dulu. Tidak serta merta menggugatlah. Kami ini bangun usaha resmi, berizin. Semua ingin diselesaikan baik-baik, dan memperhatikan lingkungan," urainya.

Semua proses dilakukan dengan melibatkan masyarakat. Selain itu, kata Suharsono, PT LUIS juga membantu kepentingan lahan pertanian yang sebelum ada lahan tambak selalu digenangi air.

"Kami bukakan aliran irigasi agar tidak ada genangan. Lahan warga bisa produktif seperti sekarang," tambahnya.

BACA JUGA: Diprotes Tambaknya Merusak Sawah, Pengusaha Lumajang Malah Menawar Beli Sawah

Seperti diberitakan, Bupati Lumajang Thoriqul Haq mengunjungi proyek tambak udang PT LUIS, Jumat 1 November 2019. Kunjungan Bupati Lumajang ini juga dihadiri oleh anak dan istri mendiang Salim Kancil, Ike Nurilah dan Tijah. Selain itu, ada juga pemilik PT LUIS, Suharsono.

Sempat terjadi ketegangan ketika Ike dan Tijah mendebat polemik status tanah di Desa Selok Awar-awar yang saat ini tengah dibangun untuk tambak udang. Anak dan ibu ini bersitegang dengan Suharsono.