Logo

Karst Ijen Jalani Revalidasi UNESCO Global Geopark

Reporter:,Editor:

Senin, 03 August 2026 03:00 UTC

Karst Ijen Jalani Revalidasi UNESCO Global Geopark

Tim asesor dari UNESCO saat tiba di Banyuwang untuk melakukan revalidasi karst Ijen yang telah masuk dalam UNESCO Global Geopark. Foto: Hermawan.

JATIMNET.COM, Banyuwangi –  Status Geopark Ijen sebagai bagian dari jaringan UNESCO Global Geopark (UGG) kembali diuji.

Dua asesor internasional dari UNESCO mulai melakukan revalidasi selama lima hari di Banyuwangi dan Bondowoso untuk memastikan kawasan tersebut masih memenuhi standar pengelolaan geopark dunia.

Tim asesor yang terdiri dari Dr. Andreas Schüller dari Jerman dan Qinling Zhongnanshan dari China dijadwalkan melakukan penilaian lapangan pada 2–6 Agustus 2026. Revalidasi ini menjadi evaluasi pertama sejak Geopark Ijen resmi menyandang status UNESCO Global Geopark pada 2023.

Ketua Badan Pengelola Geopark Ijen, Abdillah Baraas mengatakan proses revalidasi merupakan evaluasi menyeluruh yang dilakukan UNESCO secara berkala untuk memastikan kualitas pengelolaan kawasan tetap sesuai standar internasional.

"Peninjauan di PIG menjadi bagian dari evaluasi aspek edukasi dan interpretasi dalam proses revalidasi," kata Abdillah Baraas, Senin, 3 Agustus 2026.

Selama berada di Banyuwangi, tim asesor mengawali kunjungan ke Pusat Informasi Geologi dan Geopark Ijen (PIGGI).

Di lokasi tersebut mereka meninjau koleksi geologi, fosil, hingga berbagai informasi mengenai kekayaan warisan geologi dan budaya yang menjadi bagian dari Geopark Ijen.

Selain itu, asesor juga dijadwalkan mengunjungi sejumlah geosite, seperti Taman Nasional Alas Purwo, Teluk Biru, dan Teluk Pangpang.

Penilaian juga mencakup aspek pemberdayaan masyarakat melalui kunjungan ke Desa Adat Kemiren yang berada di kawasan Geopark Ijen serta Desa Wisata Wringin Putih untuk melihat pengelolaan kawasan mangrove berbasis masyarakat.

Revalidasi UNESCO tidak hanya menilai kondisi geologi, tetapi juga mencakup aspek konservasi, pendidikan, keterlibatan masyarakat, hingga pengembangan pariwisata berkelanjutan.

Hasil evaluasi nantinya akan menentukan status Geopark Ijen, yakni Green Card apabila dinilai tetap memenuhi seluruh standar UNESCO, Yellow Card apabila masih memerlukan perbaikan dalam waktu dua tahun, atau Red Card yang berarti status UNESCO Global Geopark dicabut.

Menurut Abdillah, proses tersebut juga menjadi kesempatan bagi pemerintah daerah dan pengelola untuk menunjukkan komitmen dalam menjaga warisan geologi dunia melalui pengelolaan yang berkelanjutan.

Sementara itu, Bupati Banyuwangi Ipuk Fiestiandani menegaskan status UNESCO Global Geopark membawa tanggung jawab yang lebih besar bagi seluruh pemangku kepentingan.

"Geopark Ijen ini bukan lagi hanya milik Banyuwangi, tetapi sudah menjadi milik dunia. Karena itu, melalui revalidasi ini kita ingin memperlihatkan komitmen dan upaya terbaik dalam menjaga warisan dunia ini," ujarnya.

Dengan hasil revalidasi ini, Geopark Ijen diharapkan dapat mempertahankan statusnya sebagai bagian dari jaringan UNESCO Global Geopark sekaligus memperkuat upaya pelestarian warisan geologi, budaya, dan pemberdayaan masyarakat di kawasan Ijen.