Jumat, 01 November 2019 12:40 UTC
SIDAK. Bupati Lumajang Thoriqul Haq bertanya kepada salah satu warga terkait status tanah yang diuruk untuk proyek tambak. Foto: David Priyasidharta
JATIMNET.COM, Lumajang – Pemilik tambak PT Lautan Udang Indonesia Sejahtera Suharsono menawarkan membeli sawah milik keluarga almarhum Salim Kancil di pesisir Selatan Desa Selok Awar-awar Kecamatan Pasirian Kabupaten Lumajang. Sikap itu membuat keluarga Salim Kancil tersinggung lantaran mereka tak ingin menjual sawah, melainkan meminta agar kegiatan tambak tidak merusak sawah dan lahan konservasi pesisir setempat.
Sebab keberadaan tambak tersebut juga menguruk Pancer, sungai yang mengalirkan air dari darat dan menuju laut, sehingga berdampak merusak sawah.
Kejadian tersebut berlangsung ketika Bupati Thoriqul Haq mengunjungi lokasi tambak udang, Jumat 1 November 2019.
BACA JUGA: Putri Salim Kancil Adukan Proyek Tambak ke Bupati Lumajang
Pantauan Jatimnet.com di lokasi, Bupati Thoriqul Haq tiba sekitar pukul 09.00 WIB. Di lokasi tambak udang sudah ada Ike Nurilah dan Tijah, anak dan istri Salim Kancil.
Ketiganya beserta rombongan bupati kemudian menyeberang sungai kecil dan naik ke lokasi pengurukan Pancer. Hampir bersamaan pula, dari arah yang berbeda, bos perusahaan tambak udang, Suharsono datang didampingi sejumlah pengawalnya.
Setelah keempat sosok bertemu, bupati kemudian menanyakan soal perizinan pembangunan tambak kepada Suharsono.
BACA JUGA: Kemarau, Bantuan Air Bersih di Lumajang Meningkat 90 Persen
Di saat yang sama, Ike dan Tijah menyampaikan protes kepada Suharsono lantaran pengurukan Pancer itu berdampak pada aliran air dari dan menuju laut.
Menurut mereka, sungai yang tadinya lebar kemudian menyempit akibat proyek tambak itu.
Ketika air laut meluap, maka sawah dan lahan konservasi di pesisir Selatan Desa Selok Awar-awar tergenang air. Mereka juga khawatir abrasi akan mengikis lahan dan sawah mereka.
BACA JUGA: Gunung Lemongan di Lumajang Terbakar
Mendengar protes tersebut, Suharsono malah menawarkan akan membeli sawah dan lahan konservasi untuk tambak. Ike merasa tersingung dan merespon dengan nada bicara yang tinggi.
Ike mengatakan jika sawah dan lahan konservasi itu merupakan tanah perjuangan yang ditinggalkan almarhum bapaknya.
Tijah, ibu Ike, juga menyampaikan protes kepada salah satu warga yang mengklaim bahwa tanah yang diuruk untuk tambak itu adalah miliknya.
BACA JUGA: Hari Santri, Jangan Lupa Toleransi
Padahal Ike dan Tijah mengetahui bahwa warga itu tidak punya tanah. warga itu juga merupakan saksi yang dibawa investor untuk menjelaskan keabsahan tanah untuk tambak.
Bupati Lumajang pun sempat menunjukkan rasa jengkel dengan pernyataan warga tersebut, yang berubah-ubah dan membingungkan ihwal status tanah Pancer yang diuruk itu.
