Jumat, 01 November 2019 16:26 UTC
SIDAK. Bupati Lumajang Thoriqul Haq saat mengunjungu tambak udang di Selok Awar-awar, Lumajang. Foto: David Priyasidharta
JATIMNET.COM, Lumajang - Bupati Lumajang Thoriqul Haq memerintahkan Dinas Perizinan dan Penanaman Modal untuk tidak meneruskan proses perizinan pembangunan tambak udang milik PT Lautan Udang Indonesia Sejahtera (PT LUIS).
Perintah itu dinyatakan politisi PKB ini setelah meninjau lokasi pengerjaan pengurukan tanah di pesisir Selatan Desa Selok Awar-awar Kecamatan Pasirian, Jumat 1 November 2019.
"Tidak akan saya keluarkan izin untuk tambak udang. (Biar) tetap menjadi konservasi alam," kata Thoriqul Jumat 1 November 2019.
BACA JUGA: Diprotes Tambaknya Merusak Sawah, Pengusaha Lumajang Malah Menawar Beli Sawah
Menurutnya, perizinan PT Luis bermasalah. Terdapat pelaksanaan pembangunan tambak yang berlangsung di luar izin seharusnya, serta izin wilayah tertentu yang prosesnya masih belum selesai. "Dan terbukti melakukan kegiatan yang tidak sesuai," katanya.
Sementara, untuk izin tambak dari bupati sebelumnya, yakni yang seluas 20 hektare dan berada di Desa Selok Anyar boleh dilanjutkan.
"Dan yang mendapatkan izin dari bupati yang lama, seluas 20 hektare dan sudah mendapatkan HGU boleh dilanjutkan. Tapi yang proses izin di luar 20 hektare atau tambahannya, saya pastikan tetap menjadi kawasan konservasi," ujarnya.
BACA JUGA: Bupati Lumajang Sidak Tambak Udang Selok Awar-awar
Sementara, berdasarkan pantauan Jatimnet.com di lapangan, PT Luis sudah melakukan pengurukan seluas kurang lebih 1,8 hektare.
Terhadap hal ini, bupati akan membuat surat agar tanah itu dikembalikan sesuai dengan fungsi sebelumnya, sebagai Pancer yang mengalirkan air ke laut.
Thoriq mengatakan kegiatan yang dilakukan PT Luis di Desa Selok Awar-awar ini akan mengganggu lingkungan selain meresahkan banyak pihak. "Apalagi sebelahnya tanah mendiang pak Salim Kancil yang sudah diputuskan menjadi tanah lahan konservasi. Jadi di sini sudah ditanami dan beberapa tanaman (konservasi) sudah mulai tumbuh," ujar Thoriq.
BACA JUGA: Putri Salim Kancil Adukan Proyek Tambak ke Bupati Lumajang
Thoriq mengatakan, mendiang Salim Kancil dan keluarganya sudah merelakan tanah ini untuk alam.
"Menjadi catatan bagi saya bahwa di sekitaran Selok Awar-awar ini punya sejarah panjang," katanya.
Sementara itu, Suharsono, bos PT Luis belum bisa dikonfirmasi. Begitu bupati meninggalkan lokasi, Suharsono juga ikut meninggalkan lokasi pengurukan.
