Logo

HMI Desak DPRD Situbondo Sampaikan Mosi Tak Percaya Pimpinan Partai

Reporter:,Editor:

Kamis, 26 September 2019 08:09 UTC

HMI Desak DPRD Situbondo Sampaikan Mosi Tak Percaya Pimpinan Partai

MATIKAN API. Anggota Dalmas Polres Situbondo mematikan keranda yang dibakar HMI dalam aksi mahasiswa di depan kantor wakil rakyat, Kamis 26 September 2019. Foto: Hozaini.

JATIMNET.COM, Situbondo – Sekitar 70 massa yang tergabung dalam Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Situbondo dan Bondowoso membakar keranda di depan Kantor DPRD Situbondo, Kamis 26 September 2019.

Aksi ini dilakukan sebagai simbol matinya hati nurani anggota dewan yang dianggap membuat rancangan undang-undang kontroversial. Bahkan mahasiswa meminta polisi tidak mematikan pembakaran keranda. “Jangan matikan pak,” kata salah satu mahasiswa.

Sebelumnya pasukan Dalmas Polres Situbondo berusaha memadamkan keranda yang dibakar mahasiswa. Dikhawatirkan kebakaran itu menimbulkan dampak di sekitar lokasi demo.

BACA JUGA: Dua Bocah Diamankan Polisi Saat Lempar Molotov dan Batu

Selain berorasi dan membentangkan poster bernada kritikan terhadap beberapa pasal kontroversial di RUU KUHP, mahasiswa juga memaksa anggota dewan menemui mereka di depan kantor.

Tiga fraksi DPRD Situbondo, Partai Demokrat, Golkar, dan PKB yang menemui pengunjuk rasa diminta menandatangani pernyataan sikap, sekaligus membacakannya langsung di depan massa HMI.

Salah satu poin pernyataan sikap yang dibacakan berbunyi mosi tak percaya kepada DPP partai masing-masing yang ikut mengesahkan UU KPK.

BACA JUGA: Ada Pelajar Dalam Aksi Mahasiswa di Surabaya

“Kami mohon maaf karena tidak semua pimpinan bisa menemui. Sebagian pimpinan ke Jakata dan sisanya ada agenda dengan mitra kerja,” Kata Janur Sastra Ananda, Ketua Fraksi Partai Demokrat DPRD Situbondo.

Meski sudah ditemuai tiga perwakilan fraksi, massa HMI mengaku kecewa. Mereka ingin semua fraksi menyatakan mosi tak percaya, karena apa yang dilakukan DPR  di senayan sudah tidak lagi mencerminkan kepentingan rakyat.

“Kami akan terus mengawal perjuangan ini. Kami Menolak RUU KUHP dan meminta Presiden Joko Widodo membatalkan UU KPK yang sudah disahkan melalui PERPPU,” kata Ramaemon, koordinator aksi.