Logo

Para Petinggi Mundur, Frederica Widyasari Ditunjuk Pimpin OJK

Reporter:

Minggu, 01 February 2026 05:00 UTC

Para Petinggi Mundur, Frederica Widyasari Ditunjuk Pimpin OJK

Friderica Widyasari Dewi. Foto: instagram.com/OJK

JATIMNET.COM -  Friderica Widyasari Dewi ditunjuk sebagai anggota Dewan Komisioner Pengganti Ketua dan Wakil Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK).

Penunjukkan ini merupakan langkah cepat OJK setelah para petinggi Dewan Komisioner mundur. Penggantian ini diharapkan tetap menjamin kesinambungan dan kelancaran pelaksanaan tugas dan pengaturan serta pengawasan jasa keuangan. 

Selain itu, memberikan perlindungan konsumen dan masyarakat. Sebelumnya, Frederica menjabat sebagai Kepala Eksekutif Pengawas Perilaku Pelaku Usaha Jasa Keuangan, Edukasi, dan Perlindungan Konsumen OJK. 

Tidak hanya Frederica, Hasan Fawzi juga ditunjuk sebagai anggota Dewan Komisioner Pengganti Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal, Keuangan Derivatif dan Bursa Karbon.

Di OJK, Hasan, sebelumnya menjabat sebagai Kepala Eksekutif Pengawas Inovasi Teknologi Sektor Keuangan, Aset Keuangan Digital, dan Aset Kripto.

Kepala Departemen Literasi, Inklusi Keuangan dan Komunikasi OJK, M. Ismail Riyadi mengatakan bahwa penunjukkan Frederica dan Hasan berlaku efektif tanggal 31 Januari 2026.

Kebijakan tersebut disebut sesuai dengan mekanisme yang diatur dalam Peraturan Dewan Komisioner OJK. 

“Juga merupakan bagian dari mekanisme kelembagaan OJK untuk menjaga stabilitas organisasi dalam menjalankan fungsi dan tugasnya,” kataya dalam keterangan tertulis, Sabtu malam, 31 Januari 2026. 

Ia menegaskan bahwa OJK akan melakukan penajaman terhadap seluruh kebijakan, program kerja dan agenda strategis. Tujuannya, untuk merespons berbagai perkembangan yang terjadi di sektor keuangan.

OJK juga memastikan bahwa koordinasi dengan seluruh pemangku kepentingan maupun layanan kepada masyarakat tetap dilakukan secara optimal untuk terus menjaga stabilitas sektor keuangan dan memperkuat pelindungan konsumen.