Logo

Harta Bupati Sidoarjo Rp60 Miliar, Mayoritas Tanah dan Bangunan

Reporter:,Editor:

Rabu, 08 January 2020 14:00 UTC

Harta Bupati Sidoarjo Rp60 Miliar, Mayoritas Tanah dan Bangunan

OTT KPK. Bupati Sidoarjo Saiful Ilah mengenakan peci dan masker saat keluar dari Mapolda Jatim usai diperiksa tim penyidik KPK dan dibawa ke Bandara Juanda untuk diterbangkan ke Jakarta, Rabu pagi, 8 Januari 2020. Foto: Brury Susanto

JATIMNET.COM, Surabaya – Karir usaha, politik, dan pemerintahan Bupati Sidoarjo Saiful Ilah yang ditangkap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) panjang. Sempat jadi Wakil Bupati Sidoarjo dua periode pada 2000-2005 dan 2005-2010, Saiful naik pangkat jadi Bupati Sidoarjo juga selama dua periode mulai 2010-2015 dan 2015-2020. Harta kekayaannya juga naik dari periode ke periode sebagai pejabat publik.

Hampir menuntaskan jabatan kedua kalinya, ia terjerat dugaan korupsi yang disidik KPK dan diamankan pada Selasa petang, 7 Januari 2020 di Pendapa Pemkab Sidoarjo.

BACA JUGA: Dinasti Politik Korupsi di Jawa Timur Terus Menjamur

Berdasarkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) yang dilaporkan ke KPK dan dipublikasikan di laman elhkpn.go.id, harta Saiful hingga 31 Desember 2018 mencapai kurang lebih Rp60,46 miliar.

Harta kekayaannya bertambah sekitar Rp15 miliar dari LHKPN sebelumnya pada 5 Agustus 2015 yang mencapai hampir Rp45,2 miliar dan uang Dolar Amerika Serikat sebesar US$182.476 atau sekitar Rp2,45 miliar menurut kurs saat itu.

Kekayaan tahun 2015 itu meningkat dibanding saat ia jadi Wakil Bupati Sidoarjo 2005-2010. Menurut LHKPN yang dilaporkan per 28 April 2006, hartanya kurang lebih Rp17,3 miliar.

BACA JUGA: Usai Diperiksa KPK di Polda Jatim, Bupati Sidoarjo Saiful Ilah Dibawa ke Jakarta

Dalam LHKPN yang terakhir dilaporkan akhir tahun 2018 itu, Ketua DPC Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Sidoarjo sejak 2002 hingga sekarang ini tercatat memiliki aset berupa 25 unit tanah dan bangunan senilai Rp32 miliar di Sidoarjo. Selain itu, dia memiliki harta bergerak berupa alat transportasi dan mesin dengan total Rp570 juta dengan rincian sembilan jenis mobil.

Selain sebagai politikus, Saiful juga lama menekuni usaha. Usahanya meliputi industri padat modal seperti pabrik velg motor, pabrik panci, dan pabrik bahan baku obat nyamuk. Ia pernah dan masih jadi pejabat di sejumlah perusahaan antara lain Dirut PT Mitralam Kalimantan Persada (1995-sekarang), Presdir PT Hexamitra Charcoalindo (1996), Presdir PT Mustika Light Metal (2000), dan Dirut PT Gresik Mustika Timur (1985).

KPK mengamankan Saiful bersama sejumlah orang termasuk pejabat pemkab, ajudan, tiga pengusaha rekanan proyek Pemkab Sidoarjo di sekitar pendapa pemkab setempat.

BACA JUGA: Kronologi Penangkapan Bupati Sidoarjo oleh KPK

Operasi Tangkap Tangan (OTT) perdana KPK di bawah pimpinan Firli Bahuri ini diduga terkait suap perizinan dan suap proyek pengadaan barang dan jasa termasuk pembangunan sejumlah infrastruktur di kota penghasil udang dan ikan bandeng tersebut.

Usai diperiksa di Mapolda Jatim, Rabu pagi, 8 Januari 2020, Saiful dan beberapa orang lainnya diterbangkan ke Jakarta dan diperiksa lebih lanjut di gedung KPK.

"KPK telah mengamankan seorang kepala daerah dan beberapa pihak lainnya di Sidoarjo, Jawa Timur, terkait pengadaan barang dan jasa," kata Pelaksana Tugas (Plt) Juru Bicara KPK Ali Fikri melalui pesan singkatnya, Selasa malam, 7 Januari 2020.