Pemkab Sidoarjo menerapkan denda bagi pelanggar protokol kesehatan. Pelanggar yang tidak menggunakan masker didenda Rp150 ribu atau kurungan selama tiga hari.
Pelaksana Harian (Plh) Bupati Sidoarjo Achmad Zaini membenarkan delapan kepala dinas dan pegawai setingkat eselon II di lingkungan Pemerintah Kabupaten Sidoarjo yang terkonfirmasi atau positif Covid-19.
Salah satu rekanan proyek pemkab setempat yang cukup berpengaruh dan ikut diamankan bernama Ghofur. Belum diketahui sejauh mana peran Ghofur dalam perkara korupsi yang ditangani KPK dan proyek apa saja yang digarapnya di Sidoarjo.
Bupati Sidoarjo Saiful Illah terkena OTT KPK di rumah dinasnya di Pendapa Delta Wibawa, Sidoarjo, Selasa, 7 Januari 2020. Saat diamankan, ia tidak sendirian melainkan bersama dua ajudan, pejabat pemkab, dan rekanan pengusaha atau kontraktor.
Tim KPK juga mengamankan dan memeriksa pejabat Pemkab Sidoarjo, dua ajudan Saiful, dan beberapa pengusaha atau kontraktor proyek. Pejabat Pemkab Sidoarjo yang diperiksa adalah Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Atap (DPMPTSA) Sidoarjo Ari Suryono.