Logo

Ruang Layanan Lelang Proyek Disegel KPK, Ini Kata Sekda Sidoarjo

Reporter:,Editor:

Rabu, 08 January 2020 08:10 UTC

Ruang Layanan Lelang Proyek Disegel KPK, Ini Kata Sekda Sidoarjo

DISEGEL. Ruang Layanan Pengadaan Secara Elektronik (LPSE) Pemkab Sidoarjo disegel KPK, Rabu, 8 Januari 2020. Foto: Brury Susanto

JATIMNET.COM, Sidoarjo – Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) masih menyegel ruang Layanan Pengadaan Secara Elektronik (LPSE) yang berada di gedung Pemkab Sidoarjo, Rabu, 8 Januari 2020.

Penyegelan itu terkait operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan KPK terhadap Bupati Sidoarjo Saiful Illah, dua ajudan, dan beberapa pengusaha atau rekanan pelaksana proyek Pemkab Sidoarjo. 

Penyegelan dilakukan sejak Selasa malam, 7 Januari 2020 usai mengamankan sejumlah orang. Saat ini ruangan tersebut terlihat sepi dan kosong, hanya terdapat pintu yang diberi tanda garis larangan dari KPK.

BACA JUGA: Kronologi Penangkapan Bupati Sidoarjo oleh KPK

Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Sidoarjo, Achmad Zaini, menampik sistem pemerintahan di Kabupaten Sidoarjo terganggu. Ia mengaku hingga saat ini sistem pemerintahan tetap berjalan sebagaimana mestinya.

Apalagi, sesuai arahan Wakil Bupati Sidoarjo Nur Ahmad Syaifuddin, aktivitas pemerintahan harus tetap berjalan.

"Yang disegel khan ruangannya, sistem tetap berjalan. Saya juga belum melihat ke ruangannya. Saya kira tidak terkendala dengan itu. Tetap jalan sesuai ketentuan," kata Zaini. 

BACA JUGA: Kepala Dinas Penanaman Modal dan Ajudan Bupati Sidoarjo Diperiksa KPK

Dia mengaku agenda di Pemkab Sidoarjo pada hari ini sangat padat. “Hari ini memang banyak kegiatan dan ada kegiatan yang semestinya dilaksanakan di pendapa sekarang dipindah ke Delta Graha," katanya. 

Saat disinggung penangkapan Bupati Sidoarjo Saiful Ilah oleh KPK, Zaini menyerahkannya pada proses hukum yang berjalan. "Ini khan sudah berjalan. Kami hormati prosesnya sampai selesai," katanya.

BACA JUGA: Usai Diperiksa KPK di Polda Jatim, Bupati Sidoarjo Saiful Ilah Dibawa ke Jakarta

Informasi yang dihimpun, KPK mengamankan beberapa orang terkait OTT yang melibatkan Saiful. Selain Saiful, pihak pengusaha atau kontraktor yang diduga menyuap juga diperiksa KPK. Diduga penangkapan ini terkait suap pengadaan barang dan jasa termasuk pembangunan infrastruktur di kota penghasil udang dan ikan bandeng tersebut.