Pasca putusan sidang perkara kasus korupsi, Bupati Sidoarjo non aktif Saiful Ilah bersikukuh dirinya tidak bersalah. Ia berkilah tidak pernah menerima uang apa pun dan meminta-minta uang pelicin proyek.
Bupati Sidoarjo non aktif, Saiful Ilah menjalani sidang perdana di Pengadilan Tipikor. Ia didakwa telah menerima uang sebesar Rp 500 juta dan dijerat pasal berlapis.
Salah satu rekanan proyek pemkab setempat yang cukup berpengaruh dan ikut diamankan bernama Ghofur. Belum diketahui sejauh mana peran Ghofur dalam perkara korupsi yang ditangani KPK dan proyek apa saja yang digarapnya di Sidoarjo.
Bupati Sidoarjo Saiful Illah terkena OTT KPK di rumah dinasnya di Pendapa Delta Wibawa, Sidoarjo, Selasa, 7 Januari 2020. Saat diamankan, ia tidak sendirian melainkan bersama dua ajudan, pejabat pemkab, dan rekanan pengusaha atau kontraktor.