Beranda
Daerah
Tak Pakai Masker, Pemkab Sidoarjo Terapkan Denda Rp150 Ribu
Reporter
A. Baehaqi
Senin, 14 September 2020 - 21:50
Pemkab Sidoarjo
Masker
covid-19
sanksi administrasi
Berita Populer
Polres Lamongan Ungkap Penjualan Orang untuk Layanan Seksual
Polwan yang Bakar Suaminya Sesama Polisi di Mojokerto Ungkap Fakta Lain di Persidangan
Dikirim Ekspedisi, Dispol PP Gresik Musnahkan Ratusan Botol Miras di Pulau Bawean
Anggota DPRD Jatim Sumardi Serap Aspirasi Warga Mojokerto terkait Infrastruktur Lingkungan
Benahi Jembatan Apung, Warga Mojokerto Hilang Terseret Arus Brantas
Baca Juga
loading...