Beranda
Daerah
Tak Pakai Masker, Pemkab Sidoarjo Terapkan Denda Rp150 Ribu
Reporter
A. Baehaqi
Senin, 14 September 2020 - 21:50
Pemkab Sidoarjo
Masker
covid-19
sanksi administrasi
Berita Populer
Saldo Pengelolaan Air Weslik Nol, Warga Desa Karanganom Lamongan Gelar Demonstrasi
Jasa Raharja dan Polres Lamongan Beri Santunan Korban Kecelakaan KA Harina dan Motor
Harga Gabah di Lamongan Masih Rendah, Bupati Carikan Solusi
Ayah, Ibu dan Balitanya Meninggal Akibat Tanah Longsor di Jalur Alternatif Pacet - Cangar
Khofifah Cek Kesiapan Operasional Kapal Cepat Banyuwangi-Denpasar
Baca Juga
loading...