Rabu, 15 December 2021 10:20 UTC
PEMUSNAHAN. Kejari beserta jajaran Forkopimda Kabupaten Madiun memusnahkan barang bukti tindak pidana yang berhasil diungkap penegak hukum sejak Mei hingga Desember 2021 di halaman kantor kejari setempat, Rabu, 15 Desember 2021. Foto: Nd. Nugroho
JATIMNET.COM, Madiun – Jajaran Forkopimda Kabupaten Madiun memusnahkan sejumlah barang bukti tindak pidana umum, Rabu, 15 Desember 2021. Mayoritas di antaranya berupa obat-obatan terlarang dan narkotika jenis sabu.
Kepala Kejari Kabupaten Madiun Nanik Kushartanti mengatakan bahwa obat-obatan terlarang yang dimusnahkan terdiri dari 28.942 jenis dobel L dan 505 jenis lainnya. Sedangkan narkotika jenis sabu seberat 36,03 gram. Barang bukti itu merupakan hasil ungkap kasus sejak Mei hingga November 2021 dan telah mempunyai kekuatan hukum tetap atau inchraht.
Menurut Nanik, para tersangka dari penyalahgunaan obat-obatan terlarang maupun narkotika telah menjalani masa hukuman. Ini setelah majelis hakim pengadilan negeri setempat menjatuhkan hukuman terhadap para pelaku.
BACA JUGA: Kejari Gresik Musnahkan Barang Bukti Senilai Milyaran Rupiah
“Kebanyakan pasar gelap obat-obatan terlarang menyasar remaja,” ujar dia usai pemusnahan barang bukti yang dihadiri jajaran Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kabupaten Madiun di halaman kantor Kejari setempat.
Kondisi ini menjadi keprihatinan tersendiri bagi Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Madiun. Bupati Madiun Ahmad Dawami Ragil Saputro mengatakan bahwa peredaran obat-obatan terlarang dan narkotika yang menyasar remaja perlu mendapatkan perhatian lebih terutama dalam upaya pencegahannya.
BACA JUGA: Kejari Ponorogo Musnahkan 31 Ribu Pil Koplo dan 41,39 Gram Sabu
“Perlu meningkatkan pembinaan keluarga. Menciptakan lingungan yang antinarkoba, antikenakalan remaja, dan anti kejahatan yang masuk kategori pekat (penyakit masyarakat),” ujar Kaji Mbing, sapaan akrab Dawami dalam kegiatan serupa.
Sementara itu, pemusnahan barang bukti berupa obat terlarang dan sabu dilakukan dengan cara dibakar dan dihaluskan atau blender. Selain itu, sejumlah telepon seluler yang terbukti digunakan sebagai sarana untuk transaksi dimushakan dengan cara dipotong.
Tidak hanya itu, beberapa barang bukti tindak pidana umum lainnya juga ikut dimusnahkan, seperti pakaian, senjata tajam, dan rekapan nomor togel. Barang bukti itu untuk kasus pencabulan, pencurian dengan kekerasan, maupun perjudian.
