DAERAH, 07/02/2024
Kejari Probolinggo Musnahkan Narkoba hingga Uang Palsu
Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Probolinggo melakukan pemusnahan sejumlah barang bukti hasil tindak kejahatan, Rabu, 7 Februari 2024.
DAERAH, 30/12/2022
Kasus Penyalahgunaan Narkoba dan Kriminal di Probolinggo Kota Tahun 2022 Meningkat
jumlah kasus narkotika selama tahun 2022 tersebut meningkat 48 persen dibanding tahun 2021 yang jumlahnya 46 kasus.
DAERAH, 30/12/2021
Polres Lamongan Musnahkan Barang Bukti Hasil Operasi Cipta Kondisi
Polres Lamongan memusnahkan barang bukti hasil operasi cipta kondisi menjelang Natal 2021 dan Tahun Baru 2022.
DAERAH, 15/12/2021
Forkopimda Madiun Musnahkan Barang Bukti Pidana, Narkoba hingga Togel
Jajaran Forkopimda Kabupaten Madiun memusnahkan sejumlah barang bukti tindak pidana umum.
DAERAH, 24/09/2019
Polda Jatim Pamerkan 1.500 Barang Bukti Hasil Kejahatan
Memberikan pelayanan kepada korban yang kendaraannya hilang.
BERITA, 24/09/2019
Kejari Ponorogo Bakar Upal Senilai Rp 24 Juta
Barbuk yang dimusnahkan telah mempunyai kekutan hukum tetap dan telah dilimpahkan oleh kepolisian.
DAERAH, 26/07/2019
Minggu Depan Polda Jatim Limpahkan Tersangka dan Barang Bukti Amblesnya Jalan Gubeng
Hal ini usai Kejati Jatim menyatakan berkas kasus tersebut telah P-21 atau sempurna.
HUKUM, 09/07/2019
Kejaksaan Kota Malang Musnahkan Barang Bukti Perkara Ilegal
Barang bukti yang dimusnahkan periode November 2018 hingga Maret 2019 dan dianggap menurun dibanding sebelumnya.
HUKUM, 07/01/2019
Kondom dan Celana Dalam Turut Diamankan
Polisi menemukan CD dan kondom yang diamankan saat membongkar praktik prostitusi daring.
Tag Populer
#
mojokerto
#
surabaya
#
probolinggo
#
covid-19
#
berita-mojokerto_2
Berita Populer
Gadis Pendaki Gunung Bekel Tewas Terseret Air Bah, Ditemukan di Dam Klerek
Tanggul Kolam Sumber Tuwiri di Mojosari Jebol Diterjang Hujan
Laka Lantas di Dlanggu dan Pacing Mojokerto, Pemotor dan Pejalan Kaki Tewas
Pohon Tumbang di Mojosari Timpa Warung dan Motor, Dua Orang Terluka
Kampanyekan Cabup, Kades di Mojokerto Hanya Dituntut 2 Bulan Penjara