Beranda
Hukum
Kejaksaan Kota Malang Musnahkan Barang Bukti Perkara Ilegal
Reporter
Oky Dwi Prasetyo
Selasa, 9 Juli 2019 - 17:57
Kota Malang
kejaksaan
barang bukti
Dimusnahkan
Illegal
Berita Populer
Tanpa Pesaing, CV Al-Qudz Menangkan Lelang Proyek Jembatan Rp2,1 Miliar di Sampang
Tuntutan JPU Belum Siap, Sidang Penipuan Jual Beli Jabatan di Mojokerto Ditunda
Sunrise Mall 2 Referensi Baru Destinasi Wisata Belanja di Mojokerto
Rumah Pengantin di Mojokerto Terendam Banjir, Akad Nikah Dipindah ke Masjid
Tim DPKP Surabaya Menunda Evakuasi Buaya Milik Warga, Ini Alasannya
Baca Juga
loading...