Jumat, 30 December 2022 12:20 UTC
PEMUSNAHAN BB. Forkopimda Kota Probolinggo memusnahkan barang bukti kasus narkoba dan kriminal selama tahun 2022 di Mapolres Probolinggo Kota, Jumat, 30 Desember 2022. Foto: Zulkiflie
JATIMNET.COM, Probolinggo – Puluhan ribu butir obat keras berbahaya (okerbaya), ratusan botol minuman keras, dan ratusan gram narkotika jenis sabu dimusnahkan, Jumat, 30 Desember 2022.
Pemusnahan dilakukan Kapolres Probolinggo Kota AKBP Wadi Sa'bani bersama para pejabat Forkopimda di halaman Mapolres Probolinggo Kota. Pemusnahan okerbaya dan sabu menggunakan alat penggiling atau blender dan dibakar agar tidak bisa lagi diedarkan ataupun disalahgunakan kembali. Sedangkan ratusan botol minuman keras digilas dengan alat berat hingga hancur.
Kepada wartawan, Wadi menyebutkan obat-obatan terlarang beserta ratusan botol miras yang dimusnahkan merupakan hasil penindakan petugas. Barang bukti yang disita dan dimusnahkan terdiri dari 73.832 butir obatan-obatan jenis pil koplo dan 108 gram sabu.
BACA JUGA: Gegara Edarkan Narkoba, Oknum Guru Madrasah di Probolinggo Masuk Bui
"Untuk jumlahnya ada 70 kasus dengan 77 orang (tersangka)," kata Wadi.
Menurutnya, jumlah kasus narkotika selama tahun 2022 tersebut meningkat 48 persen dibanding tahun 2021 yang jumlahnya 46 kasus.
Peningkatan juga terlihat pada tindak kriminal dan kejahatan yang terjadi selama setahun di Kota Probolinggo. Itu terlihat dari jumlah laporan polisi pada tahun 2022 yang mencapai 448 kasus atau naik 27,5 persen dibanding tahun 2021 dengan 325 kasus.
"Meski demikian, untuk jumlah penyelesaian perkara di tahun 2022 naik 42 persen. Di mana di tahun 2022 ada 414 perkara yang diselesaikan, dibanding tahun 2021 hanya 239 perkara yang bisa diselesaikan," kata Wadi.
BACA JUGA: Pasutri Pengedar Sabu Diringkus Satresnarkoba Polres Probolinggo
Sementara terkait angka pelanggaran lalu lintas di tahun 2002, Wadi menyebut, mengalami kenaikan dibanding tahun 2021. Jumlah pelanggaran lalu lintas tahun 2002 sebanyak 18.246 pelanggaran atau naik 52 persen dari tahun 2021 sebanyak 8.838 pelanggaran.
"Untuk kejadian laka lantas pada tahun 2021, sebanyak 311 kasus dapat diselesaikan 210 kasus dengan presentase penyelesaian perkara 67,5 persen. Sedangkan pada tahun 2022 kejadian laka lantas sebanyak 204 kasus dapat diselesaikan sebesar 145 kasus dengan penyelesaian perkara presentase 71 persen," katanya.
Dalam kesempatan itu, petugas turut memusnahkan sejumlah velg motor dengan ban yang tidak standar dan knalpot brong yang kerap mengganggu kenyamanan masyarakat lantaran suaranya yang bising.
