Puluhan ribu botol berisi minuman keras (miras) berbagai merek dan jenis serta obat-obatan keras berbahaya (okerbaya) dimusnahkan jajaran Forkopimda Kabupaten Probolinggo.
Kejari Kota Mojokerto bersama Polresta dan Badan Narkotika Nasional (BNN) Kota Mojokerto melakukan pemusnahan barang bukti dari 71 kasus yang sudah berkekuatan hukum tetap (incracht).
Sebanyak 287,7 ton jahe (Zingiber officinale Rosc) asal India dan Myanmar yang masuk melalui Pelabuhan Tanjung Perak dimusnahkan Kementerian Pertanian melalui Badan Karantina Pertanian (Barantan), Jumat, 26 Maret 2021.