Sabtu, 01 April 2023 11:42 UTC
Pemusnahan. 37 Tersangka Yang Diamankan Petugas Selama Operasi Pekat. Foto : Zulkiflie.
JATIMNET.COM, Probolinggo - Kepolisian Resort (Polres) Probolinggo Kota, meringkus 37 tersangka dalam Operasi Pekat yang digelar selama 12 hari terakhir, dimulai sejak 17 hingga 28 Maret 2023.
Operasi pekat, digelar guna membasmi penyakit masyarakat, serta sebagai upaya menjaga kondusifitas, keamanan dan kenyamanan masyarakat, selama menjalani ibadah di bulan suci ramadan 1444 hijriah.
Kapolres Probolinggo Kota, AKBP Wadi Sa'bani mengatakan, dari penindakan terhadap ke-37 tersangka itu, petugas mendapati sejumlah barang bukti. Meliputi ; sabu total seberat 2,6 gram; 7 buah ponsel; 1 buah celurit; 2 unit sepeda motor; 685 botol arak; 14 alat kontrasepsi dan uang tunai sebesar Rp. 1.722.000.
"Dalam operasi pekat ini, kami menyasar beberapa tindak kejahatan dan kriminalitas di masyarakat. Seperti ; Peredaran Narkotika, Premanisme, Miras, Judi, Prostitusi dan Pornografi,"terang Wadi, Sabtu 1 April 2023.
Wadi menyampaikan, berdasarkan hasil penindakan petugas itu, tercatat ada peningkatan ungkap kasus dibandingkan dengan Operasi Pekat Semeru 2022.
Sebagai langkah tegas pihak kepolisian, petugas secara bergantian melakukan pemusnahan sejumlah barang bukti yang telah disita tersebut. Pemusnahan, digelar di lapangan Mapolres Probolinggo Kota.
Untuk obat-obatan terlarang dimusnahkan menggunakan mesin blender, kemudian knalpot brong menggunakan mesin pemotong, serta sejumlah botol berisi minuman keras digilas menggunakan alat berat.
Wali Kota Probolinggo, Habib Hadi Zainal Abidin yang turut hadir dalam pemusnahan tersebut, mengapresiasi langkah yang dilakukan pihak kepolisian. Di mana merupakan upaya bersama, agar masyarakat bisa menjalankan ibadah dengan aman dan nyaman.
"Mari kita dukung, sekaligus memberikan informasi jika ada kejadian yang mengganggu masyarakat,"pesan Hadi.