Logo

Polres Lamongan Musnahkan Barang Bukti Hasil Operasi Cipta Kondisi

Reporter:,Editor:

Kamis, 30 December 2021 11:00 UTC

Polres Lamongan Musnahkan Barang Bukti Hasil Operasi Cipta Kondisi

PEMUSNAHAN BB. Kapolres Lamongan AKBP Miko Indrayana, Bupati Lamongan Yuhronur Efendi, dan para pejabat Forkopimda memusnahkan barang bukti hasil Operasi Cipta Kondisi, Kamis, 30 Desember 2021. Foto: Zuditya Saputra

JATIMNET.COM, Lamongan – Di penghujung Tahun 2021, Polres Lamongan memusnahkan barang bukti hasil operasi cipta kondisi menjelang Natal 2021 dan Tahun Baru 2022 di halaman depan gedung Polres Lamongan, Kamis, 30 Desember 2021. 

Kapolres Lamongan AKBP Miko Indrayana mengatakan pemusnahan barang bukti yang dilakukan bisa memberikan kedamaian bagi warga Lamongan. 

"Diharapkan dengan adanya operasi kondisi ini kita bisa memberikan pelayanan kepada warga Kabupaten Lamongan," katanya. 

Selain itu, Miko juga meyakini bahwa masyarakat Lamongan sangat mencintai kedamaian, ketenangan, dan kenyamanan. 

BACA JUGA: Forkopimda Madiun Musnahkan Barang Bukti Pidana, Narkoba hingga Togel

"Beberapa yang telah kita amankan kita beri sanksi dan ini hanya semata-mata untuk kepentingan masyarakat Kabupaten Lamongan," ujarnya. 

Adapun barang bukti yang telah diamankan dan dimusnahkan antara lain sabu 87 gram, pil dobel L 887 butir, carnopen 160 butir, miras jenis tuak 536 liter, arak 211 liter, bir 248 botol, knalpot brong 246 buah, dan kendaraan roda dua yang tidak dilengkapi perlengkapan standar keamanan 15 kendaraan. 

Pemusnahan barang bukti diawali dengan pemotongan knalpot brong oleh Bupati Lamongan Yuhronur Efendi dan Kapolres Lamongan serta perwakilan dari Kodim 0812 Lamongan. Selanjutnya, para pejabat memusnahkan minuman keras ke dalam drum dan membakar sabu, pil dobel L, dan carnopen. 

BACA JUGA: Kejari Ponorogo Musnahkan 31 Ribu Pil Koplo dan 41,39 Gram Sabu

Dalam kesempatan ini, Bupati Lamongan Yuhronur Efendi yang kerap disapa Yes mengucapkan banyak terima kasih kepada Polres Lamongan karena telah melakukan tugasnya dengan baik selama satu tahun terakhir pada 2021 dan telah sukses melakukan Operasi Cipta Kondisi menjelang Nataru. 

“Inilah yang terjadi di masyarakat kita, jika dibiarkan dan tidak dilakukan penertiban maka akan mengganggu keamanan dan kenyamanan masyarakat,” ucapnya. 

Selain itu, kegiatan ini juga dihadiri perwakilan Kodim 0812 Lamongan, Dinas Perhubungan, MUI, dan Forkopimda Lamongan.