Rabu, 28 January 2026 10:36 UTC

Polisi saat Melakukan olah TKP di Areal Pelabuhan DABN Kota Probolinggo. Foto: Zulafif
JATIMNET.COM, Probolinggo – Kecelakaan kerja fatal terjadi di Pelabuhan Delta Arta Bahari Nusantara (DABN), Kota Probolinggo. Seorang sopir trailer bermuatan potongan kayu tewas tertimpa muatannya sendiri, Rabu, 28 Januari 2026
Korban diduga lalai saat membuka tali pengikat kayu tanpa perintah dari perusahaan bongkar muat pelabuhan setempat.
Korban diketahui bernama Hartono (57), warga Desa Curah Tulis, Kecamatan Tongas, Kabupaten Probolinggo. Ia merupakan sopir trailer milik PT Indah Makmur yang saat kejadian membawa muatan potongan kayu.
Peristiwa nahas tersebut terjadi ketika korban hendak membongkar muatan kayu di area pelabuhan. Tanpa menunggu instruksi dari pihak perusahaan bongkar muat, korban diduga membuka tali pengikat kayu di atas trailer.
Akibatnya, saat tali pengikat terlepas, potongan kayu tiba-tiba berjatuhan dan langsung menimpa tubuh korban. Korban mengalami luka serius dan sempat dilarikan ke RS Dharma Husada, Kota Probolinggo, untuk mendapatkan perawatan medis.
Namun, meski sempat mendapatkan penanganan intensif dari tim medis, nyawa korban tidak tertolong.
Manager Operasional PT Delta Arta Bahari Nusantara, Candra Kurniawan, membenarkan adanya insiden tersebut. Ia menegaskan bahwa prosedur bongkar muat di pelabuhan sudah diatur sesuai standar operasional.
“Kami sudah memiliki prosedur dan sopir seharusnya tidak membuka tali pengikat muatan, sebelum ada instruksi dari petugas bongkar muat pelabuhan,” ujar Candra Kurniawan kepada wartawan.
Ia juga menambahkan, bahwa pihak perusahaan akan melakukan evaluasi internal agar kejadian serupa tidak terulang di kemudian hari.
Sementara itu, pasca kejadian, Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Probolinggo Kota, langsung turun ke lokasi untuk melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP), serta meminta keterangan dari sejumlah saksi di sekitar lokasi kejadian.
Kasatreskrim Polres Probolinggo Kota, AKP Zaenal Arifin, mengatakan bahwa pihaknya masih mendalami penyebab pasti kecelakaan tersebut.
“Kami telah melakukan olah TKP dan meminta keterangan sejumlah saksi. Dugaan sementara, korban membuka tali pengikat kayu tanpa prosedur yang semestinya,” jelas AKP Zaenal Arifin.
Usai dilakukan visum di rumah sakit, jenazah korban kemudian dibawa pulang ke rumah duka untuk dimakamkan.
Pihak keluarga korban menolak dilakukan otopsi dan memilih agar peristiwa tersebut diselesaikan secara kekeluargaan.
