Logo

Buka Lapak di Trotoar, PKL di Kota Mojokerto Ditertibkan

Reporter:,Editor:

Rabu, 28 January 2026 23:30 UTC

Buka Lapak di Trotoar, PKL di Kota Mojokerto Ditertibkan

Satpol PP Kota Mojokerto menyegel salah satu lapak milik PKL dalam penertiban di Jalan Nawawi dan PB Sudirman. Foto: Hasan

JATIMNET.COM, Mojokerto – Petugas Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Mojokerto menertibkan para pedagang kaki lima (PKL) di sepanjang Jalan KH Nawawi dan Jalan PB Sudirman, Selasa, 27 Januari 2026.

Sedikitnya 13 PKL yang terjaring operasi penertiban itu kedapatan membuka lapak di trotoar hingga ke bahu jalan. Karena mengganggu kenyamanan pengguna jalan, para PKL itu diminta menggeser lapaknya.

Tidak hanya itu, beberapa tempat berjualannya disegel dan dibongkar oleh petugas Satpol PP. “Sebanyak delapan KTP pedagang yang terbukti melanggar telah kami sita,” kata Kepala Satpol PP Kota Mojokerto Ary Setiawan.

Selain KTP, petugas juga menyita sejumlah barang milik PKL, di antaranya tiga kursi, satu payung, tiga termos, tiga tabung elpiji, dua timbangan, serta dua unit rombong.

BACA: Ganggu Akses Jalan, PKL di Lingkungan Perumahan CSE Mojokerto Ditertibkan

Penindakan tersebut mengacu pada Pasal 64 huruf E Perda Kota Mojokerto Nomor 3 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Ketertiban Umum dan Ketenteraman Masyarakat.

Ary menegaskan, para PKL tidak dikenai tindak pidana ringan (tipiring). Mereka hanya diberikan sanksi pembinaan oleh penyidik pegawai negeri sipil (PPNS).

“Barang dan KTP bisa diambil kembali setelah diproses PPNS. Sanksinya pembinaan,” jelasnya.

Menurut Ary, pembinaan dilakukan agar nantinya,  aktivitas PKL tidak mengganggu kelancaran lalu lintas serta keindahan kawasan pusat kota. Apalagi, pemerintah daerah telah menetapkan lokasi khusus untuk berjualan.

“Lokasi berdagang sudah ditentukan, sehingga tidak mengganggu aktivitas lainnya,” imbuhnya.

BACA: Satpol PP Tertibkan Aktivitas Waria di Pinggir Sungai Brantas Mojokerto

Penertiban tersebut melibatkan personel TNI, Polri, dan Dinas Perhubungan Kota Mojokerto, khususnya untuk pengawasan parkir di bahu jalan. Ke depan, Satpol PP akan rutin menggelar patroli guna mencegah PKL berjualan di lokasi terlarang.

“Penindakan dilakukan setelah sosialisasi sejak Jumat pekan lalu hingga Senin kemarin melalui patroli keliling,” tandas mantan Camat Magersari itu.