Selasa, 24 September 2019 10:44 UTC
BARANG BUKTI: Kapolda Jatim, Irjen Pol Luki Hermawan menunjukkan barang bukti hasil curian yang dipamerkan di Gebyar Expo Pengembalian Barang Bukti. Foto: Istimewa.
JATIMNET.COM, Surabaya - Sebanyak 1.500 unit kendaraan bermotor hasil kejahatan dari beberapa polres digelar di Gebyar Expo Pengembalian Barang Bukti di halaman Mapolda Jatim.
"Acara ini untuk memberikan pelayanan kepada korban yang kendaraannya hilang," ucap Kapolda Jatim, Irjen Pol Luki Hermawan, Selasa 24 September 2019.
Dengan membawa bukti kepemilikan kendaraan bermotor, masyarakat dapat membawa pulang motornya yang hilang.
"Dengan bukti kepemilikan lengkap maka kami langsung memberikan kendaraan yang ada di Polda Jatim dan polres jajaran," beber Luki.
BACA JUGA: Kapolda Jatim Enggan Tanggapi Laporan Veronica Koman ke PBB dan Kompolnas
Acara yang diikuti delapan Polres jajaran yakni Polrestabes Surabaya, Polresta Sidoarjo, Polres Pelabuhan Tanjung Perak, Polres Kota Mojokerto, Polres Mojokerto, Polres Gresik, Polres Kota Pasuruan, dan Polres Pasuruan.
"Totalnya ada 1.500 dengan yang ada di Polres, kalau yang ada di sini ada 828, 160 R4 sisanya itu roda dua," ujarnya.
Dalam expo tersebut, Polda Jatim juga menyediakan servis gratis kendaraan bagi masyarakat yang ingin membawa pulang motornya.
"Karena banyak kendaraan hasil kejahatan dalam kondisi rusak. Jadi bisa diservis secara gratis," ucap Luki.
PENINJAUAN: Kapolda Jatim meninjau kendaraan motor hasil kejahatan. Foto: Istimewa.