Sebanyak 30 pelaku kejahatan jalanan diringkus Satreskrim Polres Mojokerto dan Polsek jajaran dalam operasi Sikat Semeru 2022 selama dua pekan terakhir.
Sejumlah kejahatan terjadi pasca pembebasan narapidana yang menerima asimilasi sebagai dampak pandemi Covid-19. Namun belum diketahui apakah pelakunya residivis napi yang baru saja dibebaskan oleh pemerintah untuk mencegah dampak Covid-19 di dalam Lapas.