Selasa, 29 September 2026 00:00 UTC

Aksi seorang pria yang diduga mencuri sepeda motor milik perawat di Klinik Eka Media, Pungging, Kabupaten Mojokerto terekam CCTV, Minggu sore, 27 September 2026. Foto: Tangkapan layar CCTV.
JATIMNET.COM, Mojokerto – Aksi dugaan pencurian sepeda motor di Klinik Eka Medika, Dusun Patung, Desa/Kecamatan Pungging, Kabupaten Mojokerto, terekam CCTV, Minggu sore, 27 September 2026.
Dalam rekaman tersebut, terlihat dua pria datang berboncengan menggunakan sepeda motor. Setibanya di depan klinik yang berada di tepi jalan, salah seorang pria turun dan berjalan menuju area parkir.
Sementara, rekannya tetap di atas motor sambil memantau situasi di sekitar lokasi kejadian. Tak lama kemudian, pria yang masuk ke area parkir terlihat membawa kabur Honda BeAT warna merah putih bernopol S 6011 PR.
Motor tersebut diketahui milik Nailil, 24, perawat yang bekerja di Klinik Eka Medika. Aksi kedua pria itu berlangsung cepat hingga luput dari perhatian pegawai klinik.
"Kejadiannya begitu cepat. Ada dua orang langsung masuk, langsung ambil motor di parkiran. Dari rekaman CCTV, maling tersebut kabur ke arah timur," kata Nailil, Senin, 28 September 2026.
Menurutnya, kondisi klinik saat kejadian relatif sepi. Sejumlah pegawai sedang menjalankan tugas di ruang rawat inap, sedangkan di bagian resepsionis hanya terdapat seorang pegawai.
Pegawai yang berjaga di resepsionis juga tidak sedang memperhatikan layar CCTV saat kedua pria tersebut melancarkan aksinya.
"Saat kejadian pegawai tersebut tidak begitu memperhatikan CCTV. Jadi tidak ada yang tahu," ujarnya.
Korban kemudian melaporkan kehilangan sepeda motornya kepada kepolisian. Kapolsek Pungging AKP Adi Herlambang membenarkan adanya laporan dugaan pencurian tersebut.
"Kejadian pencurian tersebut langsung dilaporkan oleh korban ke Satreskrim Polres Mojokerto," tandasnya.
Kasus tersebut kini dalam proses penyelidikan. Rekaman CCTV di lokasi diharapkan dapat membantu polisi mengidentifikasi kedua pria yang diduga terlibat dan menelusuri keberadaan motor korban.
