Logo

Kejari Gresik Musnahkan Barang Bukti Senilai Milyaran Rupiah

Reporter:,Editor:

Rabu, 24 November 2021 05:00 UTC

Kejari Gresik Musnahkan Barang Bukti Senilai Milyaran Rupiah

PEMUSNAHAN BARANG BUKTI: Suasana pemusnahan barang bukti di halaman kantor Kejari Gresik. Foto: Agus Salim.

JATIMNET.COM, Gresik - Kejaksaan Negeri (Kejari) Gresik musnahkan barang bukti (BB) senilai milyaran rupiah dari 370 perkara pidana pada tahun 2021 yang sudah berkekuatan hukum tetap.

Barang Bukti itu diantaranya, sabu-sabu seberat 758,67 gram dari 330 perkara senilai Rp. 910.404.000, dan ganja seberat 120,65 gram berasal dari delapan perkara.

Kemudian pil double L sebanyak 89.962 butir dari 24 perkara, Hand Phone sebanyak 195 buah, Laptop satu buah, Sajam sebanyak 12 buah dari lima perkara.

Serta tiga senjata api, rokok tanpa cukai sebanyak 106.800 batang, miras 28 liter dan 20 helai pakaian dari 16 perkara serta uang palsu pecahan 100 ribu sebanyak 542 lembar.

Baca Juga: Suara Ledakan Terdengar di Mako Polres Mojokerto

Kajari Gresik, Heru Winoto mengatakan pemusnahan BB ini dilakukan setelah perkara tersebut memiliki kekuatan hukum yang tetap, dan ada peningkatan pada perkara narkoba. 

"Perkara narkoba saat ini mendominasi perkara yang ada di Gresik. Setahun ini ada trend kenaikan pada perkara narkoba. Sampai bulan November sekitar 330 perkaran dengan BB yang berhasil disita seberat 758, 67 gram," tegasnya.

Kajari kembali menegaskan, kepada semua institusi agar terus menggencarkan perang melawan narkoba melalui penyuluhan hukum terkait bahaya narkoba.

Baca Juga: Kejari Tajung Perak Surabaya Musnahkan 1,8 Kilogram Sabu-sabu

Sebagai catatan, pemusnahan Barang Bukti dilaksanan di halaman kantor Kejari Gresik, dihadiri oleh Sekretaris Daerah Kabupaten Gresik, Pengadilan Negeri Gresik, Polres Gresik, BNN dan Bea Cukai Gresik.

Sabu dan pil koplo dimusnahkan dengan cara diblender halus dicampur dengan pembersih lantai, sementara untuk BB Hp dan laptop di hancurkan, Senpi dimusnahkan dengan cara dipotong.

Untuk uang palsu dan rokok ilegal tanpa cukai dan ganja dimusnahkan dengan cara dibakar, sementara miras dan kosmetik dihancurkan dengan menggunakan alat berat Silinder.