Rabu, 28 August 2019 11:17 UTC
IKAN KERACUNAN: Ecoton menggelar unjuk rasa di Pengadilan Negeri Surabaya, Rabu 28 Agustus 2019, menyampaikan pesan tentang kematian ikan keracunan massal. Foto: Bayu.
JATIMNET.COM, Surabaya - Peristiwa ikan mati massal di sejumlah sungai di Jawa Timur sejak tahun 2015 meningkat tajam hingga tahun 2018.
Sebanyak dua kali di tahun 2015, tiga kali di 2016, dan 2017, yang terparah di tahun 2018 sebanyak enam kali gelombang kematian ikan massal di Kali Brantas, dan kali lainnya.
Tahun 2015 pada bulan Juli dan Agustus, peristiwa ikan mati secara massal terjadi di Kali Brangkal dan Kali Porong.
"Bahkan yang mati ikan endemik seperti Jendil dan Rengkik," jelas Pendiri Lembaga Kajian Ekologi dan Konservasi Lahan Basah (Ecoton), Prigi Arisandi di sela unjuk rasa di Pengadilan Negeri Surabaya, Rabu 28 Agustus 2019.
BACA JUGA: Ecoton Gugat Pemerintah Terkait Matinya Ratusan Ribu Ikan di Kali Brantas
Sementara tahun 2016 dan 2017, peristiwa ikan mati terjadi di musim kemarau. Prigi menjelaskan, sebanyak 13 spesies ikan mati di empat sungai daerah Mojokerto, Sidoarjo, Gresik, dan Surabaya.
"Tahun 2018, jumlah kematian ikan secara massal meningkat dua kali lipat menjadi enam kali, biasanya terjadi di bulan Juni hingga Desember," tegasnya.
Prigi menjelaskan fenomena kematian ikan massal yang keracunan limbah kertas dan gula, khususnya di aliran Kali Brantas menghancurkan spesies ikan seperti Ikan Papar, Ikan Berot, Paling Ulo dan Ikan Areng - Areng.
"Punahnya ikan tersebut merusak ekosistem Kali Brantas," ujarnya.
BACA JUGA: Ecoton Nilai Pemprov Masih Kurang Serius Tangani Sampah Popok di Sungai
Untuk itu, pihaknya mendesak agar pemerintah untuk melestarikan Kali Brantas melalui program rehabilitasi ekosistem.
"Kami menggugat pemerintah untuk menerapkan SOP penanganan ikan mati massal, sekaligus menghukum perusahaan pembuang limbah cair di aliran kali tersebut," tegasnya.