Jumat, 02 August 2019 09:28 UTC
BERSIHKAN POPOK: Pencemaran Sungai Brantas membuat Gubernur Jatim, Khofifah turut membersihkan dari popok bayi, Minggu 17 Februari 2019 lalu. Foto: Dok/Baehaqi Almutoif.
JATIMNET.COM, Surabaya - Direktur Eksekutif Ecological Observastion and Wetlands Conservation (Ecoto), Prigi Arisandi menagih keseriusan Pemerintah Provinsi Jawa Timur dibawah pimpinan Khofifah Indar Parawansa dan Emil Elestianto Dardak membebaskan Sungai Brantas dari sampah popok.
Ia menilai, sejauh ini belum ada hasil yang tampak nyata pada program bersih Sungai Brantas usai pertama kali diluncurkan Februari 2019 silam. Pemasangan Closed Circuit Televison (CCTV) dianggap belum maksimal. "Kurang serius, dan hanya seremonial," ujar Prigi dikonfirmasi, Jumat 2 Agustus 2019.
Menurut Prigi, seharusnya Pemprov Jatim juga menggandeng stakeholder lain yang berkaitan dalam memberantas sampah popok di sungai. Termasuk melibatkan pemerintah kabupaten/kota secara bersama menangani tersebut.
BACA JUGA: Pemprov Jatim Perluas Jaringan CCTV di Sungai Brantas
Namun selama ini, pemprov terkesan hanya sekadar memasang CCTV tanpa dibarengi sosialisasi dan edukasi kepada masyarakat di Daerah Aliran Sungai (DAS) Brantas. "Pemprov semestinya melibatkan kabupaten/kota, selama ini tidak ada koordinasi. Dan juga tidak dibarengi kegiatan edukasi dan sosialisasi seperti pemasangan plakat dan himbauan melalui media massa, sehingga masyarakat masih membuang sampah popoknya di sungai," ungkap Prigi.
Ecoton berharap, pemprov lebih proaktif lagi mensosialisasikan pengurangan pembuangan popok plastik di sungai. Mengingat bahaya dari sampah popok tersebut lantaran bahannya yang terbuat dari plastik dan tidak bisa terurai. Belum lagi patogen tinja yang membawa racun pencemar ke rantai makanan, dan bermuara ke laut.
Prigi menyarankan pemerintah turut memberi edukasi penggunaan cloth diapers atau biasa dikenal clodi sebagai pengganti. Popok jenis ini bisa dipakai berkali-kali.
BACA JUGA: Sidang Perdana Kasus Pencemaran Popok Sungai Brantas Ditunda
"Produsen popok, juga wajib menyediakan tempat pengumpulan sampah popok di setiap desa agar sampah popok tidak dibuang ke sungai atau dibakar. Gerakan pakai popok kain dan toilet training atau tatur balita perlu dipromosikan untuk membersihkan sungai dan laut dari sampah popok," bebernya.
Data Ecoton per Juli 2019, sampah popok masih mendominasi Sungai Brantas dengan 60 persen. Kemudian disusul kemasan sachet 12 persen, styrofoam 11 persen, kantong plastik 10 persen, gelas plastik tiga persen, dan botol plastik tiga persen.
"Kami memulung sampah di Kali Surabaya, 60 persen volume sampah yang tertahan di trash traps adalah sampah popok," kata Prigi tertulis.