Logo

Polisi Tangkap Penganiaya Nenek Saudah Penolak Tambang Emas di Pasaman

Reporter:

Selasa, 06 January 2026 11:30 UTC

Polisi Tangkap Penganiaya Nenek Saudah Penolak Tambang Emas di Pasaman

Nenek Saudah masih menjalani perawatan medis di RSUD Tuanku Imam Bonjol Lubuk Sikaping, Selasa, 6 Januari 2026. Foto: Divisi Humas Mabes Polri

JATIMNET.COM – Aparat kepolisian berhasil mengamankan pelaku penganiayaan terhadap nenek Saudah, 68 tahun, warga Kabupaten Pasaman, Sumatra Barat, yang diketahui menolak aktivitas penambangan emas tanpa izin di atas lahan miliknya.

Pelaku yang diamankan berinisial IS, 26 tahun, dan masih memiliki hubungan keluarga dengan korban.

"Pelaku sudah ditangkap. Berdasarkan hasil penyelidikan pelakunya satu orang, yaitu IS. IS disebut-sebut masih memiliki hubungan kerabat dengan nenek Saudah," kata Kabid Humas Polda Sumbar Kombes Susmelawati Rosya, Selasa, 6 Januari 2026.

Susmelawati menjelaskan berdasarkan hasil penyelidikan sementara, peristiwa tersebut dipicu konflik tanah kaum, bukan terkait langsung dengan aktivitas penambangan emas ilegal.

Selain itu, lanjutnya, petugas juga tidak menemukan keberadaan alat berat penambangan di lokasi kejadian.

"Bukan soal penambangan emas ilegal, ya, tapi dari hasil penyelidikan sementara yang disampaikan Kapolres itu karena konflik tanah kaum," kata Susmelawati.

Ia menambahkan perkara ini menjadi perhatian serius kepolisian karena menyangkut tindak kekerasan terhadap seorang lanjut usia.

"Kasus ini menjadi atensi Pak Kapolda. Kita serius menanganinya," kata Susmelawati.

Sebelumnya, diberitakan bahwa nenek Saudah mengalami penganiayaan hingga pingsan setelah menolak aktivitas penambangan emas ilegal di lahan miliknya di Kecamatan Rao, Kabupaten Pasaman, Sumatra Barat.

Akibat kejadian tersebut, korban harus dirawat di rumah sakit.

Anak korban, Iswadi Lubis, 45 tahun, mengungkapkan kronologi peristiwa yang menimpa ibunya.

Menurut Iswadi, peristiwa bermula saat ibunya menerima informasi bahwa lahan miliknya di Jorong Lubuak Aro, Nagari Matinggi Utara, Kecamatan Rao, Pasaman, akan dimasuki penambang emas ilegal.

"Lalu ibu saya pergi ke lokasi, Kamis malam (1 Januari 2026). Namun, di tengah perjalanan, ibu saya dilempari batu, dipukuli hingga pingsan," kata Iswadi.

Iswadi menuturkan bahwa sang ibu telah lama menolak aktivitas penambangan emas ilegal di lahannya.

Upaya bujukan yang dilakukan pihak tertentu selalu ditolak hingga berujung pada dugaan penganiayaan tersebut.

Saat ini, kata Iswadi, nenek Saudah masih menjalani perawatan medis di RSUD Tuanku Imam Bonjol Lubuk Sikaping akibat luka di bagian wajah serta memar di sejumlah bagian tubuh.