Logo

Dua Warga Jember Diduga jadi Korban TPPO di Kamboja

Pengaduan ke KBRI Phnom Penh Terkendala Libur Cuti Bersama Lebaran
Reporter:,Editor:

Senin, 07 April 2025 02:00 UTC

Dua Warga Jember Diduga jadi Korban TPPO di Kamboja

Ilustrasi Stop TPP. Foto: instagram.com/imigrasiambon

JATIMNET.COM, Jember – Dua warga Kabupaten Jember, Jawa Timur diduga menjadi korban Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) di Kamboja.

Permasalahan yang membelit keduanya mulai terkuak di tengah sorotan banyaknya warga negara Indonesia (WNI) terjebak sebagai karyawan sindikat judi online di Kamboja.

Kedua korban itu adalah kakak beradik berinisial THW, laki-laki berusia 27 tahun dan BSNF, perempuan berusia 23 tahun. Sejak enam bulan terakhir, keduanya bekerja di Kamboja dan kerap kali mendapat siksaan dari majikannya.

Kedua WNI tersebut akhirnya berhasil kabur dari tempatnya bekerja pada akhir bulan Ramadan kemarin. “Kaburnya gotong royong (dibantu) oleh teman-temannya bekerja,” ujar Nadifatul Khoiroh, pendamping kedua korban dari Serikat Buruh Migran Indonesia (SBMI) Jember. 

BACA: Polisi Madiun Selidiki Dugaan Pengiriman Pekerja Migran Ilegal ke Jerman

Setelah berhasil kabur, kedua korban mencari perlindungan ke Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) Phnom Penh, Kamboja. Sayangnya, upaya tersebut justru ditolak oleh petugas KBRI Phnom Penh. Alasannya karena saat itu staf KBRI masih libur Lebaran. 

Ibu kedua korban yang mendapatkan kabar itu berinisiatif mencari perlindungan bagi anaknya di luar negeri. Permintaan pertolongan akhirnya berlabuh ke SBMI Jember. Pendampingan jarak jauh pun dilakukan.

Difa, sapaan akrab Nadifatul Khoiroh menyayangkan sikap KBRI Phnom Penh yang menolak permohonan perlindungan kedua WNI asal Jember tersebut. 

“KBRI adalah satu-satunya rumah perwakilan dari negara kita, yang mestinya bisa memberikan perlindungan dan safe house bagi WNI yang sedang bermasalah di luar negeri,” ia mengkritik. 

BACA: Pelanggaran Hukum di Kota Mojokerto 2024 Menurun, Termasuk Sita Aset Bisnis Narkoba Rp2,5 Miliar

Apalagi, saat diusir dari KBRI Phnom Penh, kondisi kedua WNI asal Jember tersebut cukup memprihatinkan. Mereka juga harus menahan lapar. 

“Korban yang perempuan, adiknya itu sampai telat makan dan nyeri perut. Karena mau menstruasi,” ungkap Difa. 

Berdasarkan informasi dari Kamboja, kedua kakak beradik tersebut terpaksa tingggal di sebuah penginapan dekat KBRI Phnom Penh. Mereka berencana kembali melapor ke KBRI setelah masa cuti bersama berakhir besok, Selasa, 8 April 2025.

Dalam masalah ini, Difa melanjutkan, ibu dari kedua WNI tersebut belum bisa memberikan bantuan finansial.

“Ibunya mau kirim uang, juga sudah tidak bisa. Karena sebelumnya sudah kirim uang (ke Kamboja) dari hasil jual HP. Sampai saat ini, ibunya masih belum dapat uang,” ungkapnya. 

BACA: Bandar Arisan Bodong di Jember Dilaporkan ke Polisi

Sembari menunggu KBRI Phnom Penh menindaklanjuti permasalah kedua WNI asal Jember hingga proses pemulangannya, SBMI Jember juga sudah meminta bantuan kepada sejumlah pihak. Mulai dari BP2MI, Bupati dan Wabup Jember serta anggota DPRD Jember dari PDIP. 

“Kita juga sudah lapor ke Polres Jember, status laporan kami masih dalam tahap penyelidikan. Sehingga belum dipastikan apakah masuk TPPO atau tidak, juga siapa pelakunya,” ujar Difa yang juga aktivis Repdem, organisasi sayap PDIP ini.