Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polrestabes Surabaya menetapkan ABZ, 22 tahun, sebagai tersangka dugaan tindak pidana persetubuhan anak dan eksploitasi seksual.
Polres Tuban mengungkap motif di balik seorang suami yang tega menjual istrinya kepada pria “hidung belang” melalui aplikasi Michat pada 22 Juni 2025 lalu.
Personel Satreskrim Polres Madiun tengah menyelidiki kasus dugaan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO). Kasus ini dilaporkan seorang pekerja migran Indonesia dengan tujuan salah satu negara di Eropa.
Seorang wanita berinisial LS, 21 tahun, digerebek Tim Operasional Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) Satreskrim Polres Lamongan saat melayani pelanggannya di rumah kos Desa Paji, Kecamatan Pucuk, Kabupaten Lamongan, Kamis, 14 November 2024.