Logo

Polda Jatim Kembangkan Penyidikan TPPO yang Menimpa PMI di Arab Saudi

Reporter:,Editor:

Senin, 20 April 2026 08:30 UTC

Polda Jatim Kembangkan Penyidikan TPPO yang Menimpa PMI di Arab Saudi

Ilustrasi tindak pidana perdagangan orang atau TPPO. Ilustrator: Imigrasi

JATIMNET.COM, Surabaya – Penyidik Direktorat Reserse Perlindungan Perempuan dan Anak (Ditres PPA dan PPO) Polda Jawa Timur (Jatim) mengembangkan kasus dugaan tindak pidana perdagangan orang (TPPO) yang menimpa seorang pekerja migran Indonesia (PMI) berinisial NF.

“Saat ini kami masih terus mengembangkan penyidikan untuk mendalami kemungkinan adanya korban lain maupun keterlibatan pihak lainnya,” ujar Direktur Reserse PPA dan PPO Polda Jatim Kombes Pol Ganis Setyaningrum, Senin, 20 April 2026.

Dalam perkara ini, polisi telah menahan MZ, 61 tahun, tersangka asal Kabupaten Malang. Berdasarkan hasil pemeriksaan sementara, pria tersebut telah memberangkatkan PMI sejak tahun 2011.

BACA: Diduga Jadi Korban TPPO, PMI asal Jatim Dievakuasi dari Arab Saudi

Salah seorang PMI yang diberangkatkan ke Arab Saudi adalah NF. Pemberangkatannya diketahui melalui jalur perorangan secara nonprosedural atau ilegal. 

Hal ini membuat posisi PMI tersebut lemah di depan hukum. Hingga akhirnya, NF sering menerima kekerasan psikis maupun fisik dari majikannya di Arab Saudi.

Kasus ini akhirnya terungkap berkat laporan pihak keluarga korban kepada polisi. Kemudian, NF berhasil dievakuasi dari Arab Saudi dan dipulangkan ke Jatim.

BACA: Amnesty Kritik Pernyataan Ketua OJK Soal WNI di Pusat Scam Kamboja

Proses pemulangan korban dilakukan melalui koordinasi lintas instansi bersama BP3MI, pihak imigrasi, serta unsur TNI Angkatan Laut. Saat dijemput di bandara, kondisi psikologis korban terlihat tertekan dan mengaku mengalami penipuan sejak proses pemberangkatan.

“Korban menyampaikan bahwa dirinya juga ditipu oleh pihak yang memberangkatkan. Selama bekerja, korban mengalami tekanan psikis yang cukup berat,” ujarnya.