Sabtu, 16 November 2024 02:00 UTC
Stop TPPO. Dok: SBMI
JATIMNET.COM, Lamongan – Seorang wanita berinisial LS, 21 tahun, digerebek Tim Operasional Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) Satreskrim Polres Lamongan saat melayani pelanggannya di rumah kos Desa Paji, Kecamatan Pucuk, Kabupaten Lamongan, Kamis, 14 November 2024.
Penangkapan itu bermula dari warga setempat yang curiga dengan LS yang sering diketahui warga melakukan gonta ganti tamu pria di rumah kos.
Mendapati informasi tersebut, Polres Lamongan langsung melakukan penggerebekan di rumah kos tersebut.
Penggerebekan yang dilakukan pukul 23.30 WIB itu membuahkan hasil. Polres Lamongan berhasil mengamankan tiga orang terduga pelaku.
BACA: Polisi Tangkap Suami Jual Istri Layani Threesome di Mojokerto
Ketiga orang tersebut yaitu dua orang laki-laki berinisial MAR, 25 tahun, dan AFF, 30 tahun, serta satu wanita berinisial LS, 21 tahun.
Mereka bertiga ditangkap di dua lokasi berbeda, AFF dan LS ditangkap di dalam kamar rumah kos, sedangkan MAR dibekuk polisi di sebuah warung yang berada dekat dengan rumah kos tersebut.
Saat ditangkap, AFF dan LS telah melakukan hubungan seksual.
Dalam penggerebekan tersebut, petugas TPPO Polres Lamongan juga mendapatkan sejumlah barang bukti seperti satu kondom bekas pakai, tiga unit handphone, uang tunai sebesar Rp800 ribu, dan satu buah bra warna hitam di dalam kamar kos.
BACA: Ditangkap di Mojokerto, Suami Jual Istri dengan Layanan Seks Threesome
Kasi Humas Polres Lamongan Ipda M. Hamzaid mengatakan setelah dilakukan pemeriksaan, MAR yang merupakan warga Desa Kaliarum, Kecamatan Tikung, bertindak sebagai mucikari yang mencari pelanggan dengan menawarkan LS yang juga dari Lamongan melalui aplikasi X (Twitter).
Setelah menemukan pelanggan, yakni AFF, asal Madiun, kemudian MAR meneruskan berkomunikasi menggunakan aplikasi WA.
Setelah disepakati harga Rp500 ribu, MAR bertemu dengan AFF untuk menuju tempat LS di rumah kos.
"Semua pihak yang terlibat diamankan, petugas membawa mereka bersama barang bukti ke Polres Lamongan untuk dilakukan penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut," katanya, Sabtu, 16 November 2024.