Logo

Komisi A DPRD Jatim Siap Fasilitasi Pembentukan BNN di Setiap Kabupaten/Kota

Tren kasus narkotika di provinsi ini tempati rangking kedua nasional
Reporter:

Jumat, 13 March 2026 08:30 UTC

Komisi A DPRD Jatim Siap Fasilitasi Pembentukan BNN di Setiap Kabupaten/Kota

Dialog antara Bupati Madiun Hari Wuryanto bersama perwakilan Komisi A DPRD Jatim tentang pembentukan BNNK yang berlangsung di ruang IT Puspem Kabupaten Madiun, Jumat siang, 13 Maret 2026. Foto: Nd.Nugroho

JATIMNET.COM, Madiun – Wakil rakyat di Komisi A DPRD Jawa Timur (Jatim) berkomitmen memfasilitasi pemerintah daerah di provinsi tersebut membentuk Badan Narkotika Nasional Kabupaten/Kota (BNNK).

Untuk tujuan itu, para legislator di komisi yang membidangi hukum dan pemerintahan ini sengaja melakukan roadshow ke sejumlah kabupaten/kota di Jatim.

Kegiatan ini sekaligus upaya mewujudkan implementasi Perda Nomor 10 Tahun 2022 tentang Fasilitasi Pencegahan, Pemberantasan, Penyalahgunaan, dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN) Melalui Pembentukan BNN di Kabupaten/Kota se-Jatim.

Salah satu daerah yang menjadi sasaran dari kunjungan kerja ini adalah Kabupaten Madiun. Di hadapan Bupati Madiun Hari Wuryanto dan beberapa pejabat pemerintah kabupaten (pemkab), perwakilan anggota Komisi A DPRD menjelaskan pentingnya pembentukan BNNK.

“Ketika ada BNNK, maka penegakan hukum dari penyalahgunaan narkotika akan lebih efektif,” ujar Wakil Ketua Komisi A DPRD Jatim Agus Cahyono dalam dialog yang belangsung di ruang IT Pusat Pemerintahan Kabupaten Madiun, Jumat siang, 13 Maret 2026.

BACA: BNNK Tuban Amankan Empat Penghuni Kos yang Positif Mengonsumsi Sabu

Hingga kini, ia melanjutkan, BNNK yang telah terbentuk di Jatim baru ada 10 dari 38 kabupaten/kota. Melalui, kunker tersebut diharapkan lebih mengintensifkan upaya P4GN di daerah.

“Maka, kami mendorong pak bupati untuk siap membentuk BNNK dengan memberikan rekomendasi kepada BNN Provinsi Jatim,” ujar Agus.

Lebih lanjut, politikus dari Partai Keadilan Sejahtera (PKS) ini menjelaskan bahwa BNNK merupakan institusi vertikal. Operasionalnya dilangsungkan oleh sumber daya manusia dari beberapa lembaga, seperti kepolisian dan pemerintah daerah.

Ia menilai, keberadaan BNNK tidak akan membebani anggaran di daerah. “Karena skema penggajian SDM-nya menginduk di institusi masing-masing. Dengan semakin banyaknya BNNK diharapkan mampu menurunkan tren (kasus nartoka) di Jatim yang sejak dulu menempati rangking dua nasional,” ungkap Agus.

BACA: Kepala BNN RI Sebut Wilayah Perairan jadi Pintu Masuk Peredaran Narkoba

Menanggapi masukan dari Komisi DPRD Jatim, Bupati Madiun Hari Wuryanto menyambutnya dengan antusias. Maka, pihaknya segera menyusun rekomendasi tertulis tentang pembentukan BNNK yang akan dilayangkan ke BNN Provinsi Jatim.

“Insyallah tidak akan lama (terbentuk BNNK). Keberadaan BNNK sudah urgent, karena menyangkut masa depan anak-anak kita,” ujarnya.

Hari Wur, sapaan akrab Hari Wuryanto menegaskan bahwa degan terbentuknya BNNK akan mampu mengintensifkan upaya P4GN di Kabupaten Madiun.

“Tentunya, kita akan semakin komprehensif di dalam melakukan pembinaan, pengawasan, pencegahan. Karena penindakan kan tugasnya aparat penegak hukum,” jelasnya.

Disinggung tentang hal mendasar pembentukan BNNK, ia menegaskan adanya SDM yang komitmen terhadap P4GN. “Kalau untuk kantor, kan pemkab sudah banyak memilikinya dan bisa dimanfaatkan. Yang kita butuhkan adalah SDM yang komitmen antinarkoba,” Hari menerangkan.